Jumat, 19 Mei 2017

TOLERANSI (opini yang di sertai contoh toleransi yang terjadi di indonesia saat ini berdasarkan kelebihan dan kekurangannyaa)

Toleransi telah menjadi ciri bagi bangsa Indonesia, keberagamaan yang telah menjalin keterkaitan-keterkaitan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara telah menjadi janji dalamPancasila. Keberagamaan dalam perbedaan memberikan nuansa yang indah di negara ini, hidup saling menghormati dan saling menghargai antar perbedaan telah menunjukkan terhadap dunia bahwa indonesia adalah negaara yang besar. Satu kesatuan yang tidak di miliki negara lain, dimana perbedaan berjalan dengan damai dalam kehidupan bermasyarakat.  Perbedaan yang mencankup suku, budaya, etnis, dan juga agama melukis menjadi negara besar yang menawan menunjang kekayaan tanah dan air yang dimiliki indonesia.
Di indonesia, tidak ada yang signifikan dalam perbedaan baik mayoritas maupun minoritas, perbedaan di sini malah menjadi sinergi dalam keberagamaan yang akan terus berlanjut. Ini adalah hal yang harus di jaga oleh semua kalangan yang tiinggal di indonesia, baik masyarakat, aparat, pemerintah, dan juga pemimpin, supaya keberagaman terus terjaga dalam damai hingga anak cucu kita bisa mewarisinya. Mengapa? karena ciri itu tadi, ciri yang menjadi bagian besar bagi bangsa indonesia yang membuatnya tampak berbeda dengan negara-negara baik berkembang atau adidaya.
Khusus untuk aparat dan pemerintah pemegang kendali negara ini, keadilan sosial,hukum,ekonomi,dan lainnya yang menyangkut manusia harus di tegakkan di laksanakan dengan sebaik-baiknya dan juga seadil-adilnya. Karena kesenjangan aparat dan juga pemerintah dalam menangani  keadilan dapat menimbulkan konflik sosial yang nyata,apalagi ketika konflik yang terjadi menyangkup perbedaan yang menyangkut itu tadi, karena ketidak adilan aparat dan pemerintah dalam memberikan layanan kewenangannya sangat berpotensi merusak kerbersamaan dalam keberagamaan yang sudah terjalin sejak zaman nenek moyang.
Memecah persaudaraan melalui aparat dan juga pemerintah seperti ini berada di bawah kendali seorang pemimpin, oleh karena itu siapapun yang menjadi pemimpin negeri ini haruslah orang yang benar-benar taat beragama, karena dengan pemahamannya dengan agama akan membuatnya lebih bijak dalam pengambilan keputusan untuk melakukan apapun. yang kedua adalah pribumi asli, karena seorang pribumi dalam darahnya telah mengalir darah indonesia yang di wariskan dari nenek moyang hingga ke orangtuanya, sehingga dia tidak akan mungkin tega untuk menghianati darah yang telah menjadi bagian dari hidupnya sejak ia di lahirkan di indonesia. Yang kketiga adalah cinta tanah air, cinta tanah air berarti cinta terhadap indonesia, cinta terhadap keberagamaan dan juga perbedaan, cinta terhadap keeutuhan dan keamanan negara, cinta dengan keadilan yang meliputi semua jenjang masyarakat, sehingga pemimpin yang memiliki dasar yang tiga itu dalam dirinya akan menjadi pemimpin yang elegan, tidak hanya menjadi pemimpin akan tetapi ia akan menjadi pelayan serta memberikan hidupnya bagi bangsa Indonesia.
Namun sayangnya sudah lama sekali indonesia merindukan sosok pemimpin yang seperti itu, mungkin ada tapi bagi orang yang beriman terhadap agama pasti percaya bahwa pemimpin itu belum di karuniakan Tuhan kepada rakyat indonesia. Namun dalam jenjang waktu menunggu itu malah menimbulkan masalah yang serius akan tetapi tidak banyak orang menyadarinya. Toleransi yang kebablasan antar perbedaan terjadi dalam masyarakat, cara menghargai yang salah antar umat beragama, seperti contoh bahwa ada orang islam yang sering bergaul dengan orang-orang kristen, dan ketika natal dia ikut campur dalam kegiataan natal tersebut seperti mengucapkan dan memakai atribut, dalam islam hal ini tidak di bolehkan, namun dalam toleransi yang kebablasan hal tersebut bisa saja terjadi, malah mungkin bnayak terjadi, juga contoh-contoh lainnya yang sering kita lihat dalam kehidupan sehari-hari.
Toleransi adalah tidakkan dimana masyarakat saling menghargai dan menghormati keberagaman dan juga perbedaan, namun tidak untuk meyakini, juga mengikuti kegiatan yang merugikan dirinya dalam kaitan agama. Hal ini supaya harus menjadi perhatiann yang serius, supaya tidak terjadi kesenjangan dalam masyarakat menhadapi perbedaan, hal ini juga harus menjadi pegangan bagi setiap pemeluk perbedaan supaya tidak pernah memaksakan kehendakknya terhadap orang lain yang berbeda keyakinan.

Rabu, 17 Mei 2017

KEBIASAAN NONNGKRONG DI WARUNG KOPI OLEH MASYARAKAT PONTIANAK



Abstrak
    Bagi warga yang berdomisili di kota Pontianak baik pendatang dan juga warga asli Pontianak mempunyai kebiasaan yang unik yaitu dengan menghabiskan waktu bersama dengan teman-temannya di warung kopi. Hal ini di tunjang dengan semakin menjamurnya usaha-usaha warung kopi di kota Pontianak. Beragam inovasi di sediakan oleh pemilik usaha warung kopi seperti halnya membuat dekorasi yang indah dengan asitektur yang unik, dan juga dengan menambah fasilitas free wifi. Sehingga hal tersebut menarik para pengunjung yang biasanya di dominasi oleh anak-anak muda untuk datang ke warung kopi tersebut.
   Warung kopi di kota Pontianak lebih ngetren di sebut dengan sebutan café, karena identik dengan kehidupan di malam hari, dan ketika bertepatan dengan hari libur khususnya malam minggu, café-café di kota Pontianak akan menjumpai puncak keramaiannya. Café-café ini biasa di datangi oleh semua kalangan masyarakat, mulai dari anak-anak sekolah hingga orang dewasa, namun biasanya lebih di dominasi oleh mahasiswa-mahasiswa baik yang berasal dari kota Pontianak dan juga pendatang dari luar kota Pontianak.
   Dari letaknya sebagai ibu kota Kalimantan barat dan terdapat kampus-kampus yang menunjang mahasiswa untuk melanjutkan pendidikannya ke bangku kuliah, maka Pontianak menjadi salah satu tujuan bagi mahasiswa dari berbagai daerah di Kalimantan barat untuk melanjutkan kuliahnya di salah satu universitas yang ada di kota pontianak. Sehingga hal ini menarik pengusaha warung kopi untuk mendirikan usahanya sebagai penunjang hiburan bagi mahasiswa-mahasiswa yang berasal dari Pontianak dan juga dari luar kota Pontianak.



1.PENDAHULAN
    Kopi adalah salah satu tumbuhan yang hidup subur di Indonesia, pemanfaatan dari tumbuhan ini adalah dengan mengolah buahnya yang dip roses sedemikian rupa sehingga menghasilkan bubuk untuk di jadikan minuman yang lezat. Beragam minuman olahan dari bahan dsar kopi dapat di hasilkan, baik olahan pabrik dengan beraneka rasa dan juga olahan tangan yang tidak kalah lezatnya. Minuman dari bahan dasar kopi biasanya menyediakan berenaka macam rasa seperti halnya kopi susu, kopi cappuccino, white kopi, kopi hitam, dan sebgainya.
  Di kota Pontianak sendiri keberadaan warung kopi sudah menjadi icon, karena kebiasaan masyarakatnya untuk ngopi dan berkumpul di warung-warung kopi di kota Pontianak. Jika kita sedang berada di kota Pontianak, atau kebetulan melewati kota Pontianak di malam hari maka akan di suguhkan dengan pemandangan keramaian orang yang sedang berkumpul di café-café yang ada di pinggir jalan. Hal ini adalah kegiatan yang lumrah yang di lakukan oleh warga kota Pontianak, sehingga kebiasaan ini menarik bagi orang-orang pendatang seperti Penulis, karena kebiasaan ini tidak biasa di temukan di daerah penulis berasal.
   Banyak masyarakat Pontianak menyebut kebiasaan ini sebagai budaya yang di miliki oleh warga kota Pontianak, sehingga pernyataan itu menarik penulis untuk menguak dan mencari tau tentang kebiasaan ini. Karena pernyataan tersebut sudah membuat penulis penasaran apakah bisa kebiasaan semacam ini di katakan sebagai budaya atau kebudayaan yang di miliki oleh masyarakat kota Pontianak dan juga kota Pontianak. Sehingga penulis ingin merumuskan rumusan masalah sebgai berikut :
1.      Pengertian kebiasaan dan budaya.
2.      Apakah bisa kebiasaan nongkrong di warung kopi oleh masyarakat kota Pontianak di katakana sebagai budaya ?
3.      Dampak apa saja yang di timbulkan dari kebiasaan tersebut ?
Tujuan
    Tujuan dari tulisan ini adalah sebagai bentuk pendapat dari penulis setelah melakukan penelitian karena banyak pernyataan bahwa “ Kebiasaan nongkrong di warung kopi di kota Pontianak” sebagai budaya.  Dan tujuan tulisan ini adalah untuk menguak apakah bisa sebuah kebiasaan seperti ini di katakan sebagai budaya atau kebudayaan, apakah kebiasaan ini memeuhi unsure-unsur dan cirri-ciri penujang agar bisa di katakana sebgai budaya




2. PEMBAHASAN

  Sebelum membicarakan tentang kebiasaan Nongkrong di warung kopi oleh masyarakat kota Pontianak lebih jauh dan menjadi Pokok pemikiran dari tulisan ini alangkah baiknya untuk kita memahami dafinisi dari masing-masing permasalahan tentang Kebiasaan dan Budaya, dan berikut adalah definisi kebiasaan dan Budaya oleh para ahli.
2.1Pengertian Kebiasaan
   Mendefinisikan tentang Kebiasaan pasti langsung terbayang tentang sesuatu kegiatan yang di lakukan baik oleh individu ataupun kelompok secara terus menerus. Kebiasaan juga sering di katakana sebagai hobi, karena dalam melakukan suatu kegiatan tertentu seseorang merasa senang dengan apa yang di lakukannya. Sebuah kebiasaan tidak hanya sering di lakukan oleh satu individu, melainkan kebiasaan juga di lakukan oleh kelompok-kelompok.
   Sebuah kebiasaan di lakukan setiap hari dan terus-menerus, bahkan di lakukan hingga sepanjang tahun. Biasanya kebiasaan yang di lakukan oleh kelompok di suatu daerah tertentu lama-kelamaan akan menjadi adat. Mengapa demikian, karena sebuh kegiatan di lakukan secara turun temurun, dan kebiasaan yang menjadi adat ini memiliki cirri-ciri sebgai berikut :
1.      Bedasarkan kepercayaan yang di pegang oleh masyarakat.
2.      Sebuah kebiasaan tertentu menunjukkan hasil yang di harapkan oleh masyarakat.
3.      Sesuai dengan tersedianya sarana dan prasarana.
   Kebiasaan juga menimbulkan pengaruh bagi seseorang yang melakukan suatu kebiasaan tertentu. Dan pengaruh ini bersifat pengaruh posif dan juga pengaruh negative, kebiasaan positif biasanya di sebut dengan kebiasaan yang baik, sedangkan kebiasaan yang negative biasanya di sebut dengan kebiasaan buruk. Dari masing-masing pengaruh tersebut, kebiasaan juga akan menimbulkan dampak bagi seseorang yang melakunnya, baik dampak yang bersifat positif dan juga dampak yang bersifat negative. Dan berikut adalah beberapa contoh kebiasaan.
1.      Kebiasaan positif ( kebiasaan baik)
a.       Kebiasaan disiplin dalam semua aspek kehidupan.
b.      Kebiasaan mematuhi hokum yang berlaku.
c.       Kebiasaan berpeenampilan rapi, dan sebagainya.
2.      Kebiasaan negative ( kebiasaan buruk)
a.       Kebiasaan merokok
b.      Kebiasaan minum-minuman keras
c.       Kebiasaan tidak jujur.
d.      Kebiasaan terlambat, dan sebgainya.
    Dari masing-masing kebiasaan seseorang akan mendapat pengaruh dari kebiasaan yang di lakukan dalam kehidupannya, sehingga kebiasaan akan berdampak bagi diri seseorang yang melakukannya. Misalnya seperti seseorang akan mendapat pengaruh dan juga dampak yang baik karena biasa melakukan kebiasaan yang positif, dan juga sebaliknya, seseorang akan mendapat ddampak dan pengaruh buruk bagi dirinya karena biasa melakukan kebiasaan yang buruk.
2.2Pengertian Budaya
   
   Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu “Buddhayah”, yang merupakn bentuk jamak dari budhhi ( budi atau akal) di artikan sebagai hal-hl yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa inggris Budaya di sebut dengan culture, yang berasal dari bahasa latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa di artikan juga misalnya seperti bercocok tanam. Kata culture juga kadan di terjemahkan sebagai kultur dalam bahasa indonesia.
    Budaya sejatinya hamper mirip dengan kebiasaan, namun sebuah budaya lebih mempunyai unsure-unsur dan cirri-cirinya sendiri sehingga membuatnya berbeda dengan kebiasaan. Dan berikut pendapat para Ahli tentang Budaya.

1.      F.B Taylor
Mendefinisikan tentang budaya adalah kompleks yang mencankup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum, adat istiadat dan kemampuan lain yang di miliki oleh masyarakat.
2.      Selo Soemardjan
Budaya sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
3.      Koentjaningrat
Mengartikan bahwa budaya adalah segala daya dan kegiatan untuk mengolah dan mengubah alam.
4.      Linton
Budaya adalah keseluruhan sikap dan pola perilaku, serta pengetahuan yang merupakan suatu kebiasaan yang di wariskan secara turun-temurun dan di miliki oleh anggota masyarakat tertentu.
5.      Effat Al-Syarqawi
Beliau mendefinisikan bahwa budaya di pandang dari pandangan agama islam, adalah khazanah sejarah sekelompok masyarakat yang tercermin di dalam kesaksian dan berbagai nilai yang menggariskan bahwa suatu kehidupan harus mempunyai makna dan tujuan kerohaniah.
6.      Ki Hajar Dewantara
Budaya merupakan hasil perjuangan masyarakat terhadap zaman dan alam. Perjuangan ini membuktikan kejayaan dan kemakmuran hidup masyarakat dalam mengahadapi kesulitan dan rintangan untuk bisa mencapai keselamatan dan kebahagiaan dalam hidupnya.

   Dan masih banyak lagi ilmuwan masa lalu yang mempunyai pendapat sendiri yang berbeda-beda mengenai sebuah budaya. Dan sebuah budaya harus mempunyai unsure-unsur yang mendukung supaya suatu kegiatan masyarakat dapat di katan sebagai budaya. Dan berikut adalah beberapa pendapat para ahli mengenai unsure-unsur budaya atau komponen budaya sebagai berikut:
1.      Melville J. Herkovits
Beliau menyebut nahwa budaya memiliki 4 unsur pokok, yaitu
a.       Alat-alat teknologi
b.      System ekonomi
c.       Keluarga
d.      Kekuasaan politik
2.      Bronislaw Malnowski
Beliau mengatakan ada 4 unsur budaya, yaitu
a.       System norma sosialyang memungkinkan kerjasama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam yang ada di sekelilingnya.
b.      Organisasi ekonnomi
c.       Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas pendidikan. ( keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
3.      C. Kluckhohn
Beliau megatakan terdapat 7 unsur budaya yang sifatnya universal
a.       Bahasa
b.      System pengetahuan
c.       System teknologi dan peralatan
d.      System kesenian
e.       System matapencaharian hidup
f.       System religi
CIRI-CIRI BUDAYA
a.       Merupakan budaya sendiri di suatu daerah dan di pelajari
b.      Dapat di sampaikan kepada setiap orang dan setiap kelompok serta di wariskan dari setiap generasi.
c.       Bersifat dinamis, artinya suatu sistem yang berubah sepanjang waktu.
d.      Bersifat selektif, artinya mencerminkan pola perilaku dan pengalaman manusia secara terbatas.
e.       Memiliki unsure budaya yang saling berkaitan.
f.       Etnosentrik, artinya menganggap budaya sendiri sebagai budaya yang terbaik atau menganggap budaya lain sebagai budaya yang standar.

2.3  Bisakah kebiasaan nongkrong di warung kopi oleh masyarakat Pontianak di katakana sebgai budaya?

    Dari masing-masing definisi tentang kebiasaan dan juga budaya oleh para ahli bahwa penulis berpendapat tentang kebiasaan yang di lakukan oleh masyarakat Pontianak ini tidak dapat di katakana sebagai bentuk dari budaya atau kebudayaan. Karena kebiasaan tersebut tidak memiliki unsure-unsur dan cirri-ciri yang mendukung untuk di katakan sebagai budaya. Sebuah kebiasaan nongkrong di warung kopi oleh masyarakat Pontianak ini memang unik, meskipun sebenarnya di kota-kota lain di indonesia juga ada yang melakukan kegiatan seperti ini.
   Akan tetapi kebiasaan nongkrong di warung kopi di kota Pontianak lebih di kenal secara menyeluruh, dan juga kebiasaan ini telah bisa menunjukkan ciri teersendiri bagi kota Pontianak. Karena dengan kebiasan ini tellah sanggup menghidupan dan menunjukkan kemajuan kota Pontianak, karena sebuah kota yang maju identik dengan keramaian masyarakatnya, dan juga dengan kebiasaan ini telah sanggup membuka lapangan usaha baru bagi para pengusaha warung kopi.
2.4  Dampak dari kebiasaan Nongkrong di warung kopi oleh masyarakat Pontianak.

    Dari sebuah kebiasaan tentunya akan menghasilkan sebuah dampak baik secara signifikan ataupun juga horizontal. Seperti pengertian kebiasaan yang terbagi menjadi dua jenis kebiasaan yang bersifat positif dan negative sehingga kebiasaan juga dapat menimbulkan dampak baik yang positif dan juga yang negative. Dan berikut adalah contoh dampak positif dan juga dampak negative dari kebiasaan nongkrong di warung kopi oleh masyarakat Pontianak.

1.      Dampak Positif
a.       Membuka lapangan usaha dan kerja
b.      Menyediakan sarana dan prasarana untuk pertemuan yang murah
c.       Memberikan hiburan bagi masyarakat
d.      Menghidupkan suasana malam perkotaan

2.      Dampak Negatif
a.       Menyebabkan tidak efektifnya kerja di siang hari bagi orang-orang yang biasa melakukan kebiasaan ini karena tidur larut malam.
b.      Membuat anak-anak sekolah lebih memilih untuk nongkrong di tempat warung kopi daripada memilih untuk mengaji ataupun belajar.
c.       Membuka kesempatan pergaulan bebas.
   
3.      KESIMPULAN

Dari definisi yang berbeda tentang kebiasaan dan juga budaya maka dapat di simpulkan bahwa kebiasaan nongkrong di warung kopi oleh masyarakat Pontianak tidak dapat di katakana sebagai budaya, karena kebiasaan tersebut tidak memiliki unsure-unsur dan juga cirri-ciri. Meskipun banya masyarakat Pontianak menyebutnya sebgai budaya yang mereka miliki. Sebenarnya kebiasaan ini di lakukan oleh sebagian orang, tidak menyeluruh, dan dari kebiasaan ini menimbulkan dampak baik dampak positif juga dampak negative. Namun dari kedua dampak orang-orang yang biasa melakukan kebiasaan ini yang bisa mengontrol dampak dari kebiasaan yang ia lakukan.



4.      PENUTUP
    Demikan tulisan ini saya tulis untuk menguak rasa penasaran baik oleh penulis dan juga oleh khalayak umum. Kiranya banyak kekurangan sudah pasti ada karena penulis sedang dalam proses pembelajaran menulis. Tulisan ini berangkat dari rasa penasaran sehingga penulis ingin sekali memecahkan masalah ini dengan melakukan penelitian menggunakan metode wawancara-wawancara kepada masyarakat kota Pontianak baik yang menjalankan kebiasaan ini ataupun yang tidak biasa melakukan kebiasaan tersebut.
   Sehingga pokok permasalahan dapat di pecahkan melalui tulisan ini meskipun sangat jauh dari kata lengkap dan baik. Yang terpenting dari terselesaikannya tulisan ini bahwa penulis dapat menyampaikan pendapat pemikirannya kepada pembaca sehingga sedikitnya tulisan ini bisa memberikan manfaat yang berguna bagi para pembaca. Jika terdapat salah dalam menuliskan kata mohon harap di maklumi.

Saran
   Dalam proses pembelajaran menulis ini penulis sering mengalami permasalahan baik secara internal maupun secara eksternal sehingga sedikit banyaknya sering menyampaikan pemikiran dengan tulisan yang kurang jelas dan tidak dapat tersampaikan dengan baik kepada para pembaca. Sehingga banyak kritik dan saran akan sangat di harapkan, karena dengan begitu penulis akan lebih  giat lagi untuk belajar menulis dan meneliti sesuai dengan kaidah penelitian yang benar






Referensi

·         Arnold, Matthew. 1869. Culture and Anarchy. New York: Macmillan. Third edition, 1882, available online. Retrieved: 2006-06-28.
·         Barzilai, Gad. 2003. Communities and Law: Politics and Cultures of Legal Identities. University of Michigan Press.
·         Boritt, Gabor S. 1994. Lincoln and the Economics of the American Dream. University of Illinois Press. 
·         Bourdieu, Pierre. 1977. Outline of a Theory of Practice. Cambridge University Press.  Cohen, Anthony P. 1985. The Symbolic Construction of Community. Routledge: New York,
·         Dawkins, R. 1982. The Extended Phenotype: The Long Reach of the Gene. Paperback ed., 1999. Oxford Paperbacks. 
·         Deddy Mulyana dan Jalaluddin Rakhmat. Komunikasi Antarbudaya:Panduan Berkomunikasi dengan Orang-Orang Berbeda Budaya. 2006. Bandung:Remaja Rosdakarya.hal.25
·         Forsberg, A. Definitions of culture CCSF Cultural Geography course notes. Retrieved: 2006-06-29.
·         Geertz, Clifford. 1973. The Interpretation of Cultures: Selected Essays. New York. 
·         "Ritual and Social Change: A Javanese Example", American Anthropologist


Senin, 15 Mei 2017

DAKWAH PERSUASIF

1.Pendahuluan
    Dakwah merupakan kewajiban bagi orang islam, dakwah adalah proses berkomunikasi dimana komunikator menyampaikan pesan kepada komunikan untuk mengajaknya kepada kebenaran sesuai al qur’an dan sunnah. Dakwah dapat di lakukan dengan segala teori komunikasi, karena dakwah adalah usaha untuk menerangkan kehidupan manusia dari melakukan kesalahan/melanggar larangan agama, juga untuk memperjelas tata cara beragama islam.
    Islam mengajarkan bahwa dakwah berlangsung sepanjang zaman, mulai dari nabi Muhammad SAW, hingga akhir zaman. Tujuan dakwah adalah memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar untuk mencari ridha Allah SWT dengan cara yang baik. Islam adalah agama yang baik dan harus disebar luaskan dengan baik pula.
   Dakwah islam dilaksanakan baik dengan ucapan lisan, tulisan karangan, maupun dengan berupaya memberikan contoh yang baik dalam kehidupan umat manusia. Untuk bisa menyampaikan pesan kepada komunikan dakwah (mad’u) secara jelas, diperlukan pengetahuan tentang karakteristik mad’u secara individual dalam konteks dakwah.
    Persuasifitas mengarah pada sejauh mana pesan-pesan dan aktifitas dakwah dapat mempengaruhi dan meyakinkan jamaah dakwah. Suatu komunikasi dakwah berdaya panggil secara berbeda pada jiwa orang yang diserunya. Ada daya panggil besar yang, namun ada pula yang berdaya panggil kecil. Sekecil apapun daya panggil dakwah, selayaknya dipahami sebagai efek dari kegiatan komunikasi dakwah.
    Penyebar luasan islam ke Nusantara juga tercatat sebagai hasil dari proses asimilasi kehidupan melalui jalan dakwah yang dilakukan oleh Walisongo (Sembilan wali). Dakwah islam yang mereka lakukan itu lebih dititik beratkan kepada ajaran hati (tashawuf), sehingga dapat menyentuh hati dan membina kepribadian muslim yang lemah lembut (Bambang S. Ma’arif : 2010).
  Aktivitas dakwah persuasif akan melahirkan AIDDA yaitu attention, interest, desire, decision, action. Artinya kegiatan dakwah akan dapat menghasilkan hasil yang maksimal jika pelaku dakwah berusaha membangkitkan attention (perhatian), kemusian interest (minat), desire (hasrat), decision (keputusan), dan action (menggerakan untuk berbuat) sesuai dengan harapan pelaku dakwah (Fauziah dkk : 2010).




Oleh : Zakaria efendi 

2.Hakikat Dakwah Persuatif
    Secara terminologi, para ahli berbeda-beda dalam memberikan pengertian tentang dakwah Islam. Ada yang mengartikan dakwah Islam secara luas seperti Hasan al-Banna, ada yang memberikan pengertian bahwa dakwah merupakan transformasi sosial, seperti Adi Sasono, Dawam menafsirkan dakwah secara normatif yakni mengajak manusia ke jalan kebaikan dan petunjuk untuk memperoleh kebahagiaan di duniadan akhirat. Meskipun terjadi perbedaan-perbedaan, tetapi sebenarnya pendapat-pendapat mereka memilki benang merah yang dapat menjadi titik temu dan hakikat dari dakwah itu sendiri, yakni dakwah Islam sebagai aktivitas (proses)mengajak kepada jalan Islam.
    Meskipun terjadi perbedaan-perbedaan, tetapi sebenarnya pendapat-pendapat nereka memilki benang merah yang dapat menjadi titik temu dan hakikat dari dakwah itu sendiri, yakni dakwah Islam sebagai aktivitas (proses)mengajak kepada jalan Islam. Dalam aktivitas mengajak kepada jalan Islam, Al-Qur’an memberikan gambaran yang jelas seperti tertera dalam surat Fushilat ayat 33.
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang menyerah diri?"
     Dari ayat ini ada dua pendekatan yang dapat digunakan dalam menjalankan aktivitas dakwah, yakni dakwah bil-qoul dan dakwah bil-amal. Dakwah bil-qaul  dapat dilakukan secara individual, kelompok atau massa. Inilah yang kemudian menjadi kajian utama dalam Progam Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) dan Bimbingan Konseling Islam (BKI). Sementara dakwah bil-amal merupakan aktivitas dakwah yang dilakukan dengan cara social engineering (rekayasa sosial). Dakwah model ini yang menjadi fokus kajian program studi pengembangan masyarakat Islam (PMI). Untuk mengefektifkan dan mengkoordinasikan antara  antara dakwah bil-qaul dengan dakwah bil-amal diperlukan adanya manajemen dan inilah yang menjadi fokus dalam Progam Studi Manajemen Dakwah (MD).
     Ismail R. Al-Faruqi dan istrinya Lois Lamnya membagi hakikat dakwah Islam pada tiga term: kebebasan, rasionalitas dan uviversalisme. Kebebasan sangat dijamin dalam agama Islam, termasuk keyakinan dalam meyakini agama. Objek dakwah harus merasa bebas sama sekali dari ancaman, harus benar-benar yakin bahwa kebenaran ini hasil penilaiannya sendiri, karena dakwah tidak bersifat memaksa. Dakwah juga merupakan ajakan untuk berfikir. Keuniversalan Risalan Nabi Muhammad adalah untuk semua manusia, bahkan juga jin. Risalahnya berlaku sepanjang masa tanpa batasan ruang dan waktu (Tim penulis Rahmat semesta : 2003).
1. Sifat-Sifat Dasar Dakwah Dalam dialog internasional tentang Dakwah Islam dan Misi Kristen pada tahun 1976, Ismail Raji Al-Faruqi dari Universitas Temple Philadelphia, USA, merumuskan sifat-sifat dasar dakwah sebagai berikut:
a.   Dakwah bersifat persuasif, bukan koersif
b.  Dakwah ditujukan kepada pemeluk Islam dan non-Islam
 c.  Dakwah adalah anamnesis, yakni berupa mengembalikan fitrah manusia
 d.  Dakwah adalah rational intelection, dakwah bersifat rasional.
 e.  Dakwah adalah rationally necessary, dakwah bersifat kebutuhan (Moh, Ali, Aziz : 2009).
 2.  Fungsi Dakwah
a. Dengan dakwah umat Islam dapat menjadi saudara.
b. Dakwah Islam mutlak diperlukan agar Islam menjadi penyejuk bagi kehidupan manusia
c. Melalui dakwah, Islam tersebar keseluruh penjuru dunia, jadi dakwah Islam berfungsi sebagai tongkat estafet peradaban manusia.
d. Dakwah berfungsi menjaga orisinalitas pesan dakwah Nabi SAW
e. Dakwah berfungsi mencegah laknat Allah, yakni siksa untuk seluruh manusia.
 3.  Faktor Hidayah dalam Sistem Dakwah Pendapat-pendapat para ahli tafsir mengenai pengertian hidayah ada dua yakni pertama, hidayah sebagai petunjuk informatif, yaitu memberikan pemahaman tentang pesan Islam. Hidayah jenis ini ditunjukkan kepada masyarakat yang masih membutuhkan banyak informasi ajaran Islam. Kedua, hidayah sebagai petunjuk pembinaan. Dalam hal ini masyarakat dibimbing dan digerakkan untuk menjalankan ajaran Islam. Lebih rinci lagi Al-maroghi membagi hidayah Allah menjadi lima macam yaitu:
 a. Hidayah Ilham (hidayah al-Ilham) Hidayah jenis ini terbentuk sejak kita dilahirkan. Kita dituntut oleh Allah SWT untuk memenuhi kebutuhan pokok kita.
b. Hidayah pancaindera (hidayah al-haws) Selain dorongan insting, kita juga dituntun oleh Allah lewat pancaindera untuk mengenali dunia disekeliling kita.
c. Hidayah akal (hidayah al-aql)
d.  Hidayah agama dan syariat (hidayah al-adyan wa al-syara’i) Melalui kita Allah  akan membimbing kita untuk menyelidiki aspek baik dan buruk dalam kehidupan ini.
e. Hidayah pertolongan (hidayah al-maunah wa al-taufiq) Hidayah ini mutlak hak milik Allah, tak satupun makhluk bisa memberikan hidayah ini. Dengan mengetahui peranan hidayah dalam Islam kita dapat memahami kebebasan dalam dakwah. Pendakwah bukan penentu hidayah tetapi pendorong. Dari berbagai macam hidayah tadi dapat diketahui bahwasanya ada keterbatasan hak dan kemampuan pendakwah untuk merubah sikap dan tingkah laku keagamaan orang yang didakwahinya. Pendakwah hanya bertugas menyampaikan ajaran Allah SWT.
3.Hambatan
     Didalam suatu tindakan yang bersifat positif maupun negatife sekalipun pasti memiliki kekurangan dan kelebihan, seperti juga hambatan didapat dipungkiri bahwa dakwah persuasif juga memiliki hambatan sebagaimana awal mula datangnya agama islam ini, memiliki hambatan dan cobaan dalam melakukan dakwah ke berbagai tempat yang memiliki keadaan latar bel;akang yang berbeda-beda. Dalam hal ini ada beberapa hal yang menghambat dakwah persuasive, antara lain: Noice factor, Semantic factor,kepentingan, motivasi, Prejudice (Drs. R. Rockomy, 1969).
a)      Noice Factor
            Hambatan yang berupa suara baik disengaja maupun tidak disengaja seperti handphone berbunyi
b)      Semantic Factor
            Pemakaian kosakata yang tidak dimengerti oleh mad’u
c)      Kepentingan(Interest)
            Dakwah harus menyodorkan message yang mampu membangkitkan Interest dari mad’u, bagaimana seorang da’I mampu mengepek materi dakwah sehingga mad’u tertarik untuk menyimaknya.
d)     Motivasi
            Motivasi ini dilihat dari sudut pandang mad’u bukan pada da’I, jika motivasi mad’u mendatangi aktivitas dakwah bersifat negatif, apabila isi komunikasi bertentangan dengan komunikasi yang seharusnya ada, misalnya salah singgung akan mengakibatkan kekecewaan-jelas sekali bahwa mengenali medan adalah persyaratan utama tercapainya tujuan dakwah persuasif

e)      Prejudice
    Prasangka adalah hambatan paling berat terhadap kegiatan dakwah persuasif, prasangka sosial merupakan sikap perasaan orang-orang terhadap golongan manusia tertentu, golongan ras atau kebudayaan, yang berlainan dengan golongan orang  yang berprasangka itu
   Adanya perbedaan pandangan dan jalan hidup, mengharuskan adanya saling pengertian dan kesediaan untuk menghargai pandangan  dan jalan hidup yang lainnya (H. Musa Asy’arie : 1992). Apalagi sesama masyarakat muslim kita seharusnya saling menasehati satu sama lain, tidak menghujat dan membedakan satu golongan dengan yang lain. Inilah penyebab agama islam pada era modern ini jatuh, jatuh bukan berarti hancur, jatuh akan bisa bengkit kembali lagi sesuai yang diinginkan jikalau masyarakat muslim bersatu walaupun berbeda sudut pandang dalam melakukan amal ibadah.


4.Materi Dakwah Persuatif
     Materi dakwah persuasif menggunakan Al-Qur’an dan Hadis. Al Qur’an merupakan sumber hukum Islam yang utama. Setiap muslim berkewajiban untuk berpegang teguh kepada hukum-hukum yang terdapat di dalamnya agar menjadi manusia yang taat kepada Allah SWT, yaitu mengikuti segala perintah Allah dan menjauhi segala larangnannya. sedangkan  Hadits merupakan segala tingkah laku Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan (taqrir). Hadits merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah Al Qur’an. Allah SWT telah mewajibkan untuk menaati hukum-hukum dan perbuatan-perbuatan yang disampaikan oleh nabi Muhammad SAW dalam haditsnya. Untuk menyampaikan materi dakwah persuasif yang diambil  dari Al-Qur’an dan Hadis, dapat menggunakan beberapa cara atau strategi diantara lain :“qaulan layina, qaulan syadida, qaulan karima, qaulan maisura, qaulan baligha dan qaulan Ma’rufan,”.
1.       Qaulan layyina (perkataan yang lemah lembut).
Menurut Asfihani dalam Mu’jam-nya, qaulan layyina mengandung arti lawan dari kasar, yakni halus dan lembut. Pada dasarnya halus dan lembut itu dipergunakan untuk mensifati benda oleh indera peraba, tetapi kata-kata ini kemudian dipinjam untuk menyebut sifat-sifat akhlak dan arti-arti yang lain. Jadi dakwah yang lemah lembut adalah dakwah yang dirasakan oleh mad’u sebagai sentuhan yang halus tanpa mengusik atau menyentuh kepekaan perasaannya sehingga tidak menimbulkan gangguan pikiran dan perasaan.
2.      Qaulan Syadida (perkataan yang benar).
Term qaulan syadida, menurut ibn Manshur dalam lisan al-a’rabnya, kata sadid diyang dihubungkan dengan qaul (perkataan) mengandung arti mengenai sasaran (yusib al-qashda). Jadi pesan dakwah yang secara psikologis menyentuh hati mad’u , siapa pun mad’unya, adalah jika materi yang disampaikan itu benar, baik darin segi bahasa atau pun logika, dan disampaikan dengan pijakan takwa.
3.      Qaulan Karima (perkataan yang mulia)
Dalam perspektif dakwah, qaulan karima diperlukan jika dakwah itu ditujukan kepada kelompok orang yang sudah masuk kategori usia lanjut. Psikologi orang usia lanjut biasanya sangat peka terhadap kata-kata yang bersifat menggurui, menyalahkan apalagi yang kasar, karena meeka merasa lebih banyak pengalaman hidupnya, dan merasa dalam kondisi telah banyak kehilangan kekuatan fisiknya. Oleh karena itu, untuk menjadikan pesan dakwah kepada orang tua itu persuasif, haruslah disampaikan dengan perkataan yang mulia.
4.      Qaulan maisura (perkataan yang ringan)
Kalimat Maisura berasal dari kata yasr, yang artinya mudah. Qaulan Maisura adalah perkataan yang mudah diterima, yang ringan, yang pantas, yang tidak berliku-liku. Dakwah dengan qaulan maisura artinya pesan yang disampaikan itu sederhana, mudah dimengerti dan dapat difahami secara spontan tanpa harus berfikir dua kali.
5.      Qaulan Baligha (perkataan yang membekas pada jiwa)
Qaulan Baligha dapat diterjemahkan ke dalam komunikasi yang efektif. Baligha artinya sampai atau fasih. Jadi, untuk orang munafik tersebut diperlukan komunikasi efektif yang bisa menggugah jiwanya. Bahasa yang dipakai adalah bahasa yang akan mengesakan atau membekas pada hatinya. Sebab dihatinya banyak dusta, khianat, dan ingkar janji. Kalow hatinya tidak tersentuh sulit mendukungnya.
Jalaluddin Rahmat mengartikan Qaulan Baligha tersebut menjadi dua,Qaulan Baligha terjadi bila da’i menyesuaikan pembicaraannya dengan sifat-sifat khalayak yang dihadapinya sesuai dengan frame of reference and field of experience. Kedua, Qaulan Baligha terjadi bila komunikator menyentuh pada hati dan otaknya sekaligus.
6.      qaulan Ma’rufan (perkataan yang baik)
qaulan Ma’rufan dapat diartikan dengan ungkapan yang pantas. Secara etismologi qaulan Ma’rufan berarti al-hair atau ihsan, yang berarti yang baik-baik. Jadi qaulan Ma’rufan mengandung pengertian perkataan atau ungkapan yang pantas dan baik. Jalaluddin Rahmad menjelaskan bahwa qaulan Ma’rufan adalah perkataan yang baik. Allah menggunakan fase ini ketika bicara tentang kewajiban orang-orang kaya atau orang kuat terhadap orang-orang yag miskin atau lemah. qaulan Ma’rufanberarti pembicaraan yang bermanfaat, memberikan pengetahuan, mencerahkan pemikiran, menunjukkan pencerahan terhadap kesulitan kepada orang lemah, jika kita tidak dapat membantu secara material, kita harus dapat membantu secara psikologi (M.Munir : 2009).







5.Kesimpulan
        Dakwah persuasif adalah proses mempengaruhi mad’u dengan pendekatan psikologis, sehingga mad’u mengikuti ajakan da’i tetapi merasa sedang melakukan sesuatu atas kehendak sendiri (tidak dipaksakan).  Proses komunikasi dakwah persuasif bertujuan mengubah sikap, pendapat, dan perilaku. Menurut Ilahi (2011) kegiatan persuasif merupakan kegiatan psikologi untuk mempengaruhi pendapat, tindakan dan sikap dengan menggunakan manipulasi psikologis, sehingga individu tersebut bertintak atas kehendaknya sendiri. Aktivitas dakwah persuasif akan melahirkan AIDDA yaitu attention, interest, desire, decision, action.
    Artinya kegiatan dakwah akan dapat menghasilkan hasil yang maksimal jika pelaku dakwah berusaha membangkitkan attention (perhatian), kemusian interest (minat), desire (hasrat), decision (keputusan), dan action (menggerakan untuk berbuat) sesuai dengan harapan pelaku dakwah Karakteristik dakwah persuasif yang ditandai dengan unsur membujuk, mengajak, mempengaruhi dan meyakinkan. Dakwah Persuasif menurut QS. An-Nahl ayat 125 adalah dakwah billisan atau dakwah dengan menggunakan kata-kata atau yang dikenal Tabligh.  Al-Qur’an memberikan iatilah-istilah pesan yang persuasive dengan kalimat qaulan layina, qaulan ma’rufa, qaulan baligha, qaulan sadida, qaulan karima, qaulan maisura, dan qaulan tsaqila.
                                                                  


Referensi
Ali, Moh Aziz. 2009. Ilmu Dakwah. Jakarta: Kencana
Bambang S. Ma’arif, Komunikasi Dakwah Paradigma Untuk Aksi, (Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2010)
Fauziah, dkk, Psikologi Dakwah, (Bandung: Widya Padjajaran, 2009)
H. Musa Asy’arie, Manusia Pembentuk Kebudayaan Dalam Al-Qur’an, (Yogyakarta: Lembaga Studi Filsafat Islam, Cetakan Pertama, 1992),
M.Munir, Metode Dakwah,Jakarta, kencana, 2009

Tim Penulis Rahmat Semesta, Metode Dakwah, (Jakarta: Kencana, 2003)

MAKALAH MATA KULIAH KOMUNIKASI POLITIK ( Propaganda   dan Komunikasi Politik & Retorika dalam Komunikasi Politik ) Oleh : ...