Toleransi telah menjadi ciri bagi bangsa Indonesia, keberagamaan yang telah menjalin keterkaitan-keterkaitan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara telah menjadi janji dalamPancasila. Keberagamaan dalam perbedaan memberikan nuansa yang indah di negara ini, hidup saling menghormati dan saling menghargai antar perbedaan telah menunjukkan terhadap dunia bahwa indonesia adalah negaara yang besar. Satu kesatuan yang tidak di miliki negara lain, dimana perbedaan berjalan dengan damai dalam kehidupan bermasyarakat. Perbedaan yang mencankup suku, budaya, etnis, dan juga agama melukis menjadi negara besar yang menawan menunjang kekayaan tanah dan air yang dimiliki indonesia.
Di indonesia, tidak ada yang signifikan dalam perbedaan baik mayoritas maupun minoritas, perbedaan di sini malah menjadi sinergi dalam keberagamaan yang akan terus berlanjut. Ini adalah hal yang harus di jaga oleh semua kalangan yang tiinggal di indonesia, baik masyarakat, aparat, pemerintah, dan juga pemimpin, supaya keberagaman terus terjaga dalam damai hingga anak cucu kita bisa mewarisinya. Mengapa? karena ciri itu tadi, ciri yang menjadi bagian besar bagi bangsa indonesia yang membuatnya tampak berbeda dengan negara-negara baik berkembang atau adidaya.
Khusus untuk aparat dan pemerintah pemegang kendali negara ini, keadilan sosial,hukum,ekonomi,dan lainnya yang menyangkut manusia harus di tegakkan di laksanakan dengan sebaik-baiknya dan juga seadil-adilnya. Karena kesenjangan aparat dan juga pemerintah dalam menangani keadilan dapat menimbulkan konflik sosial yang nyata,apalagi ketika konflik yang terjadi menyangkup perbedaan yang menyangkut itu tadi, karena ketidak adilan aparat dan pemerintah dalam memberikan layanan kewenangannya sangat berpotensi merusak kerbersamaan dalam keberagamaan yang sudah terjalin sejak zaman nenek moyang.
Memecah persaudaraan melalui aparat dan juga pemerintah seperti ini berada di bawah kendali seorang pemimpin, oleh karena itu siapapun yang menjadi pemimpin negeri ini haruslah orang yang benar-benar taat beragama, karena dengan pemahamannya dengan agama akan membuatnya lebih bijak dalam pengambilan keputusan untuk melakukan apapun. yang kedua adalah pribumi asli, karena seorang pribumi dalam darahnya telah mengalir darah indonesia yang di wariskan dari nenek moyang hingga ke orangtuanya, sehingga dia tidak akan mungkin tega untuk menghianati darah yang telah menjadi bagian dari hidupnya sejak ia di lahirkan di indonesia. Yang kketiga adalah cinta tanah air, cinta tanah air berarti cinta terhadap indonesia, cinta terhadap keberagamaan dan juga perbedaan, cinta terhadap keeutuhan dan keamanan negara, cinta dengan keadilan yang meliputi semua jenjang masyarakat, sehingga pemimpin yang memiliki dasar yang tiga itu dalam dirinya akan menjadi pemimpin yang elegan, tidak hanya menjadi pemimpin akan tetapi ia akan menjadi pelayan serta memberikan hidupnya bagi bangsa Indonesia.
Namun sayangnya sudah lama sekali indonesia merindukan sosok pemimpin yang seperti itu, mungkin ada tapi bagi orang yang beriman terhadap agama pasti percaya bahwa pemimpin itu belum di karuniakan Tuhan kepada rakyat indonesia. Namun dalam jenjang waktu menunggu itu malah menimbulkan masalah yang serius akan tetapi tidak banyak orang menyadarinya. Toleransi yang kebablasan antar perbedaan terjadi dalam masyarakat, cara menghargai yang salah antar umat beragama, seperti contoh bahwa ada orang islam yang sering bergaul dengan orang-orang kristen, dan ketika natal dia ikut campur dalam kegiataan natal tersebut seperti mengucapkan dan memakai atribut, dalam islam hal ini tidak di bolehkan, namun dalam toleransi yang kebablasan hal tersebut bisa saja terjadi, malah mungkin bnayak terjadi, juga contoh-contoh lainnya yang sering kita lihat dalam kehidupan sehari-hari.
Toleransi adalah tidakkan dimana masyarakat saling menghargai dan menghormati keberagaman dan juga perbedaan, namun tidak untuk meyakini, juga mengikuti kegiatan yang merugikan dirinya dalam kaitan agama. Hal ini supaya harus menjadi perhatiann yang serius, supaya tidak terjadi kesenjangan dalam masyarakat menhadapi perbedaan, hal ini juga harus menjadi pegangan bagi setiap pemeluk perbedaan supaya tidak pernah memaksakan kehendakknya terhadap orang lain yang berbeda keyakinan.
Jumat, 19 Mei 2017
Rabu, 17 Mei 2017
KEBIASAAN NONNGKRONG DI WARUNG KOPI OLEH MASYARAKAT PONTIANAK
Abstrak
Bagi warga yang berdomisili di kota
Pontianak baik pendatang dan juga warga asli Pontianak mempunyai kebiasaan yang
unik yaitu dengan menghabiskan waktu bersama dengan teman-temannya di warung kopi. Hal ini di tunjang dengan semakin
menjamurnya usaha-usaha warung kopi di kota Pontianak. Beragam inovasi di
sediakan oleh pemilik usaha warung kopi seperti halnya membuat dekorasi yang
indah dengan asitektur yang unik, dan juga dengan menambah fasilitas free wifi.
Sehingga hal tersebut menarik para pengunjung yang biasanya di dominasi oleh
anak-anak muda untuk datang ke warung kopi tersebut.
Warung kopi di kota Pontianak lebih ngetren
di sebut dengan sebutan café, karena identik dengan kehidupan di malam hari,
dan ketika bertepatan dengan hari libur khususnya malam minggu, café-café di
kota Pontianak akan menjumpai puncak keramaiannya. Café-café ini biasa di
datangi oleh semua kalangan masyarakat, mulai dari anak-anak sekolah hingga
orang dewasa, namun biasanya lebih di dominasi oleh mahasiswa-mahasiswa baik
yang berasal dari kota Pontianak dan juga pendatang dari luar kota Pontianak.
Dari letaknya sebagai ibu kota Kalimantan
barat dan terdapat kampus-kampus yang menunjang mahasiswa untuk melanjutkan
pendidikannya ke bangku kuliah, maka Pontianak menjadi salah satu tujuan bagi
mahasiswa dari berbagai daerah di Kalimantan barat untuk melanjutkan kuliahnya
di salah satu universitas yang ada di kota pontianak. Sehingga hal ini menarik
pengusaha warung kopi untuk mendirikan usahanya sebagai penunjang hiburan bagi
mahasiswa-mahasiswa yang berasal dari Pontianak dan juga dari luar kota
Pontianak.
1.PENDAHULAN
Kopi adalah salah satu tumbuhan yang hidup
subur di Indonesia, pemanfaatan dari tumbuhan ini adalah dengan mengolah
buahnya yang dip roses sedemikian rupa sehingga menghasilkan bubuk untuk di
jadikan minuman yang lezat. Beragam minuman olahan dari bahan dsar kopi dapat
di hasilkan, baik olahan pabrik dengan beraneka rasa dan juga olahan tangan
yang tidak kalah lezatnya. Minuman dari bahan dasar kopi biasanya menyediakan
berenaka macam rasa seperti halnya kopi susu, kopi cappuccino, white kopi, kopi
hitam, dan sebgainya.
Di kota Pontianak sendiri keberadaan warung
kopi sudah menjadi icon, karena kebiasaan masyarakatnya untuk ngopi dan
berkumpul di warung-warung kopi di kota Pontianak. Jika kita sedang berada di
kota Pontianak, atau kebetulan melewati kota Pontianak di malam hari maka akan
di suguhkan dengan pemandangan keramaian orang yang sedang berkumpul di
café-café yang ada di pinggir jalan. Hal ini adalah kegiatan yang lumrah yang
di lakukan oleh warga kota Pontianak, sehingga kebiasaan ini menarik bagi
orang-orang pendatang seperti Penulis, karena kebiasaan ini tidak biasa di
temukan di daerah penulis berasal.
Banyak masyarakat Pontianak menyebut kebiasaan
ini sebagai budaya yang di miliki oleh warga kota Pontianak, sehingga
pernyataan itu menarik penulis untuk menguak dan mencari tau tentang kebiasaan
ini. Karena pernyataan tersebut sudah membuat penulis penasaran apakah bisa
kebiasaan semacam ini di katakan sebagai budaya atau kebudayaan yang di miliki
oleh masyarakat kota Pontianak dan juga kota Pontianak. Sehingga penulis ingin
merumuskan rumusan masalah sebgai berikut :
1. Pengertian kebiasaan dan budaya.
2. Apakah bisa kebiasaan nongkrong di warung kopi oleh
masyarakat kota Pontianak di katakana sebagai budaya ?
3. Dampak apa saja yang di timbulkan dari kebiasaan
tersebut ?
Tujuan
Tujuan dari tulisan ini adalah sebagai
bentuk pendapat dari penulis setelah melakukan penelitian karena banyak
pernyataan bahwa “ Kebiasaan nongkrong di warung kopi di kota Pontianak” sebagai
budaya. Dan tujuan tulisan ini adalah
untuk menguak apakah bisa sebuah kebiasaan seperti ini di katakan sebagai
budaya atau kebudayaan, apakah kebiasaan ini memeuhi unsure-unsur dan
cirri-ciri penujang agar bisa di katakana sebgai budaya
2. PEMBAHASAN
Sebelum membicarakan tentang kebiasaan
Nongkrong di warung kopi oleh masyarakat kota Pontianak lebih jauh dan menjadi
Pokok pemikiran dari tulisan ini alangkah baiknya untuk kita memahami dafinisi
dari masing-masing permasalahan tentang Kebiasaan dan Budaya, dan berikut
adalah definisi kebiasaan dan Budaya oleh para ahli.
2.1Pengertian
Kebiasaan
Mendefinisikan tentang Kebiasaan pasti
langsung terbayang tentang sesuatu kegiatan yang di lakukan baik oleh individu
ataupun kelompok secara terus menerus. Kebiasaan juga sering di katakana
sebagai hobi, karena dalam melakukan suatu kegiatan tertentu seseorang merasa
senang dengan apa yang di lakukannya. Sebuah kebiasaan tidak hanya sering di
lakukan oleh satu individu, melainkan kebiasaan juga di lakukan oleh
kelompok-kelompok.
Sebuah kebiasaan di lakukan setiap hari dan
terus-menerus, bahkan di lakukan hingga sepanjang tahun. Biasanya kebiasaan
yang di lakukan oleh kelompok di suatu daerah tertentu lama-kelamaan akan
menjadi adat. Mengapa demikian, karena sebuh kegiatan di lakukan secara turun
temurun, dan kebiasaan yang menjadi adat ini memiliki cirri-ciri sebgai berikut
:
1. Bedasarkan kepercayaan yang di pegang oleh
masyarakat.
2. Sebuah kebiasaan tertentu menunjukkan hasil yang di
harapkan oleh masyarakat.
3. Sesuai dengan tersedianya sarana dan prasarana.
Kebiasaan
juga menimbulkan pengaruh bagi seseorang yang melakukan suatu kebiasaan
tertentu. Dan pengaruh ini bersifat pengaruh posif dan juga pengaruh negative,
kebiasaan positif biasanya di sebut dengan kebiasaan yang baik, sedangkan
kebiasaan yang negative biasanya di sebut dengan kebiasaan buruk. Dari
masing-masing pengaruh tersebut, kebiasaan juga akan menimbulkan dampak bagi
seseorang yang melakunnya, baik dampak yang bersifat positif dan juga dampak
yang bersifat negative. Dan berikut adalah beberapa contoh kebiasaan.
1. Kebiasaan positif ( kebiasaan baik)
a.
Kebiasaan
disiplin dalam semua aspek kehidupan.
b.
Kebiasaan
mematuhi hokum yang berlaku.
c.
Kebiasaan
berpeenampilan rapi, dan sebagainya.
2. Kebiasaan negative ( kebiasaan buruk)
a.
Kebiasaan
merokok
b.
Kebiasaan minum-minuman
keras
c.
Kebiasaan tidak
jujur.
d.
Kebiasaan
terlambat, dan sebgainya.
Dari masing-masing kebiasaan seseorang akan
mendapat pengaruh dari kebiasaan yang di lakukan dalam kehidupannya, sehingga
kebiasaan akan berdampak bagi diri seseorang yang melakukannya. Misalnya
seperti seseorang akan mendapat pengaruh dan juga dampak yang baik karena biasa
melakukan kebiasaan yang positif, dan juga sebaliknya, seseorang akan mendapat
ddampak dan pengaruh buruk bagi dirinya karena biasa melakukan kebiasaan yang
buruk.
2.2Pengertian
Budaya
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa
Sanskerta yaitu “Buddhayah”, yang merupakn bentuk jamak dari budhhi ( budi atau
akal) di artikan sebagai hal-hl yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa inggris Budaya di sebut dengan culture, yang berasal dari bahasa
latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa di artikan juga misalnya
seperti bercocok tanam. Kata culture juga kadan di terjemahkan sebagai kultur
dalam bahasa indonesia.
Budaya sejatinya hamper mirip dengan
kebiasaan, namun sebuah budaya lebih mempunyai unsure-unsur dan cirri-cirinya
sendiri sehingga membuatnya berbeda dengan kebiasaan. Dan berikut pendapat para
Ahli tentang Budaya.
1. F.B Taylor
Mendefinisikan tentang budaya adalah kompleks yang
mencankup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum, adat istiadat dan
kemampuan lain yang di miliki oleh masyarakat.
2. Selo Soemardjan
Budaya sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta
masyarakat.
3. Koentjaningrat
Mengartikan bahwa budaya adalah segala daya dan
kegiatan untuk mengolah dan mengubah alam.
4. Linton
Budaya adalah keseluruhan sikap dan pola perilaku,
serta pengetahuan yang merupakan suatu kebiasaan yang di wariskan secara
turun-temurun dan di miliki oleh anggota masyarakat tertentu.
5. Effat Al-Syarqawi
Beliau mendefinisikan bahwa budaya di pandang dari
pandangan agama islam, adalah khazanah sejarah sekelompok masyarakat yang
tercermin di dalam kesaksian dan berbagai nilai yang menggariskan bahwa suatu
kehidupan harus mempunyai makna dan tujuan kerohaniah.
6. Ki Hajar Dewantara
Budaya merupakan hasil perjuangan masyarakat
terhadap zaman dan alam. Perjuangan ini membuktikan kejayaan dan kemakmuran
hidup masyarakat dalam mengahadapi kesulitan dan rintangan untuk bisa mencapai
keselamatan dan kebahagiaan dalam hidupnya.
Dan masih banyak lagi ilmuwan masa lalu yang
mempunyai pendapat sendiri yang berbeda-beda mengenai sebuah budaya. Dan sebuah
budaya harus mempunyai unsure-unsur yang mendukung supaya suatu kegiatan
masyarakat dapat di katan sebagai budaya. Dan berikut adalah beberapa pendapat
para ahli mengenai unsure-unsur budaya atau komponen budaya sebagai berikut:
1. Melville J. Herkovits
Beliau menyebut nahwa budaya memiliki 4 unsur pokok,
yaitu
a.
Alat-alat
teknologi
b.
System ekonomi
c.
Keluarga
d.
Kekuasaan
politik
2. Bronislaw Malnowski
Beliau mengatakan ada 4 unsur budaya, yaitu
a.
System norma
sosialyang memungkinkan kerjasama antara para anggota masyarakat untuk
menyesuaikan diri dengan alam yang ada di sekelilingnya.
b.
Organisasi
ekonnomi
c.
Alat-alat dan
lembaga-lembaga atau petugas pendidikan. ( keluarga adalah lembaga pendidikan
utama)
3. C. Kluckhohn
Beliau megatakan terdapat 7 unsur budaya yang
sifatnya universal
a.
Bahasa
b.
System
pengetahuan
c.
System teknologi
dan peralatan
d.
System kesenian
e.
System matapencaharian
hidup
f.
System religi
CIRI-CIRI
BUDAYA
a. Merupakan budaya sendiri di suatu daerah dan di
pelajari
b. Dapat di sampaikan kepada setiap orang dan setiap
kelompok serta di wariskan dari setiap generasi.
c. Bersifat dinamis, artinya suatu sistem yang berubah
sepanjang waktu.
d. Bersifat selektif, artinya mencerminkan pola
perilaku dan pengalaman manusia secara terbatas.
e. Memiliki unsure budaya yang saling berkaitan.
f. Etnosentrik, artinya menganggap budaya sendiri
sebagai budaya yang terbaik atau menganggap budaya lain sebagai budaya yang
standar.
2.3 Bisakah kebiasaan nongkrong di warung kopi oleh
masyarakat Pontianak di katakana sebgai budaya?
Dari masing-masing definisi tentang
kebiasaan dan juga budaya oleh para ahli bahwa penulis berpendapat tentang
kebiasaan yang di lakukan oleh masyarakat Pontianak ini tidak dapat di katakana
sebagai bentuk dari budaya atau kebudayaan. Karena kebiasaan tersebut tidak
memiliki unsure-unsur dan cirri-ciri yang mendukung untuk di katakan sebagai
budaya. Sebuah kebiasaan nongkrong di warung kopi oleh masyarakat Pontianak ini
memang unik, meskipun sebenarnya di kota-kota lain di indonesia juga ada yang
melakukan kegiatan seperti ini.
Akan tetapi kebiasaan nongkrong di warung
kopi di kota Pontianak lebih di kenal secara menyeluruh, dan juga kebiasaan ini
telah bisa menunjukkan ciri teersendiri bagi kota Pontianak. Karena dengan
kebiasan ini tellah sanggup menghidupan dan menunjukkan kemajuan kota
Pontianak, karena sebuah kota yang maju identik dengan keramaian masyarakatnya,
dan juga dengan kebiasaan ini telah sanggup membuka lapangan usaha baru bagi
para pengusaha warung kopi.
2.4 Dampak dari kebiasaan Nongkrong di warung kopi oleh
masyarakat Pontianak.
Dari sebuah kebiasaan tentunya akan
menghasilkan sebuah dampak baik secara signifikan ataupun juga horizontal.
Seperti pengertian kebiasaan yang terbagi menjadi dua jenis kebiasaan yang
bersifat positif dan negative sehingga kebiasaan juga dapat menimbulkan dampak
baik yang positif dan juga yang negative. Dan berikut adalah contoh dampak
positif dan juga dampak negative dari kebiasaan nongkrong di warung kopi oleh
masyarakat Pontianak.
1. Dampak Positif
a. Membuka lapangan usaha dan kerja
b. Menyediakan sarana dan prasarana untuk pertemuan
yang murah
c. Memberikan hiburan bagi masyarakat
d. Menghidupkan suasana malam perkotaan
2. Dampak Negatif
a.
Menyebabkan
tidak efektifnya kerja di siang hari bagi orang-orang yang biasa melakukan
kebiasaan ini karena tidur larut malam.
b.
Membuat
anak-anak sekolah lebih memilih untuk nongkrong di tempat warung kopi daripada
memilih untuk mengaji ataupun belajar.
c.
Membuka
kesempatan pergaulan bebas.
3. KESIMPULAN
Dari definisi yang berbeda tentang kebiasaan dan
juga budaya maka dapat di simpulkan bahwa kebiasaan nongkrong di warung kopi
oleh masyarakat Pontianak tidak dapat di katakana sebagai budaya, karena
kebiasaan tersebut tidak memiliki unsure-unsur dan juga cirri-ciri. Meskipun
banya masyarakat Pontianak menyebutnya sebgai budaya yang mereka miliki.
Sebenarnya kebiasaan ini di lakukan oleh sebagian orang, tidak menyeluruh, dan
dari kebiasaan ini menimbulkan dampak baik dampak positif juga dampak negative.
Namun dari kedua dampak orang-orang yang biasa melakukan kebiasaan ini yang
bisa mengontrol dampak dari kebiasaan yang ia lakukan.
4. PENUTUP
Demikan
tulisan ini saya tulis untuk menguak rasa penasaran baik oleh penulis dan juga
oleh khalayak umum. Kiranya banyak kekurangan sudah pasti ada karena penulis
sedang dalam proses pembelajaran menulis. Tulisan ini berangkat dari rasa
penasaran sehingga penulis ingin sekali memecahkan masalah ini dengan melakukan
penelitian menggunakan metode wawancara-wawancara kepada masyarakat kota
Pontianak baik yang menjalankan kebiasaan ini ataupun yang tidak biasa
melakukan kebiasaan tersebut.
Sehingga
pokok permasalahan dapat di pecahkan melalui tulisan ini meskipun sangat jauh
dari kata lengkap dan baik. Yang terpenting dari terselesaikannya tulisan ini
bahwa penulis dapat menyampaikan pendapat pemikirannya kepada pembaca sehingga
sedikitnya tulisan ini bisa memberikan manfaat yang berguna bagi para pembaca.
Jika terdapat salah dalam menuliskan kata mohon harap di maklumi.
Saran
Dalam
proses pembelajaran menulis ini penulis sering mengalami permasalahan baik
secara internal maupun secara eksternal sehingga sedikit banyaknya sering
menyampaikan pemikiran dengan tulisan yang kurang jelas dan tidak dapat
tersampaikan dengan baik kepada para pembaca. Sehingga banyak kritik dan saran
akan sangat di harapkan, karena dengan begitu penulis akan lebih giat lagi untuk belajar menulis dan meneliti
sesuai dengan kaidah penelitian yang benar
Referensi
·
Arnold, Matthew. 1869. Culture
and Anarchy. New York: Macmillan. Third
edition, 1882, available online. Retrieved: 2006-06-28.
·
Barzilai, Gad. 2003. Communities
and Law: Politics and Cultures of Legal Identities. University of
Michigan Press.
·
Boritt, Gabor S. 1994. Lincoln
and the Economics of the American Dream. University of Illinois Press.
·
Bourdieu, Pierre. 1977. Outline
of a Theory of Practice. Cambridge University Press. Cohen,
Anthony P. 1985. The Symbolic Construction of Community. Routledge:
New York,
·
Dawkins, R. 1982. The Extended Phenotype: The Long
Reach of the Gene. Paperback
ed., 1999. Oxford Paperbacks.
·
Deddy Mulyana dan Jalaluddin
Rakhmat. Komunikasi Antarbudaya:Panduan Berkomunikasi dengan
Orang-Orang Berbeda Budaya. 2006. Bandung:Remaja Rosdakarya.hal.25
·
Geertz, Clifford. 1973. The
Interpretation of Cultures: Selected Essays. New York.
·
"Ritual and Social Change: A
Javanese Example", American Anthropologist
Senin, 15 Mei 2017
DAKWAH PERSUASIF
1.Pendahuluan
Dakwah merupakan kewajiban bagi orang
islam, dakwah adalah proses berkomunikasi dimana komunikator menyampaikan pesan
kepada komunikan untuk mengajaknya kepada kebenaran sesuai al qur’an dan
sunnah. Dakwah dapat di lakukan dengan segala teori komunikasi, karena dakwah
adalah usaha untuk menerangkan kehidupan manusia dari melakukan
kesalahan/melanggar larangan agama, juga untuk memperjelas tata cara beragama
islam.
Islam mengajarkan bahwa dakwah berlangsung
sepanjang zaman, mulai dari nabi Muhammad SAW, hingga akhir zaman. Tujuan
dakwah adalah memerintahkan yang ma’ruf dan melarang
yang mungkar untuk mencari ridha Allah SWT dengan cara yang baik.
Islam adalah agama yang baik dan harus disebar luaskan dengan baik pula.
Dakwah islam dilaksanakan baik dengan ucapan
lisan, tulisan karangan, maupun dengan berupaya memberikan contoh yang baik
dalam kehidupan umat manusia. Untuk bisa menyampaikan pesan kepada komunikan
dakwah (mad’u) secara jelas, diperlukan pengetahuan tentang karakteristik mad’u
secara individual dalam konteks dakwah.
Persuasifitas mengarah pada sejauh mana
pesan-pesan dan aktifitas dakwah dapat mempengaruhi dan meyakinkan jamaah
dakwah. Suatu komunikasi dakwah berdaya panggil secara berbeda pada jiwa orang
yang diserunya. Ada daya panggil besar yang, namun ada pula yang berdaya
panggil kecil. Sekecil apapun daya panggil dakwah, selayaknya dipahami sebagai
efek dari kegiatan komunikasi dakwah.
Penyebar luasan islam ke Nusantara juga
tercatat sebagai hasil dari proses asimilasi kehidupan melalui jalan dakwah
yang dilakukan oleh Walisongo (Sembilan wali). Dakwah islam yang mereka lakukan
itu lebih dititik beratkan kepada ajaran hati (tashawuf), sehingga dapat
menyentuh hati dan membina kepribadian muslim yang lemah lembut (Bambang S.
Ma’arif : 2010).
Aktivitas dakwah persuasif akan melahirkan
AIDDA yaitu attention, interest, desire, decision, action. Artinya kegiatan
dakwah akan dapat menghasilkan hasil yang maksimal jika pelaku dakwah berusaha
membangkitkan attention (perhatian), kemusian interest (minat), desire
(hasrat), decision (keputusan), dan action (menggerakan untuk berbuat) sesuai
dengan harapan pelaku dakwah (Fauziah dkk : 2010).
Oleh : Zakaria efendi
2.Hakikat
Dakwah Persuatif
Secara
terminologi, para ahli berbeda-beda dalam memberikan pengertian tentang dakwah
Islam. Ada yang mengartikan dakwah Islam secara luas seperti Hasan al-Banna,
ada yang memberikan pengertian bahwa dakwah merupakan transformasi sosial,
seperti Adi Sasono, Dawam menafsirkan dakwah secara normatif yakni mengajak
manusia ke jalan kebaikan dan petunjuk untuk memperoleh kebahagiaan di duniadan
akhirat. Meskipun terjadi perbedaan-perbedaan, tetapi sebenarnya
pendapat-pendapat mereka memilki benang merah yang dapat menjadi titik temu dan
hakikat dari dakwah itu sendiri, yakni dakwah Islam sebagai aktivitas
(proses)mengajak kepada jalan Islam.
Meskipun terjadi perbedaan-perbedaan,
tetapi sebenarnya pendapat-pendapat nereka memilki benang merah yang dapat
menjadi titik temu dan hakikat dari dakwah itu sendiri, yakni dakwah Islam
sebagai aktivitas (proses)mengajak kepada jalan Islam. Dalam aktivitas mengajak
kepada jalan Islam, Al-Qur’an memberikan gambaran yang jelas seperti tertera
dalam surat Fushilat ayat 33.
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ
إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah
yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah,
mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku Termasuk
orang-orang yang menyerah diri?"
Dari ayat ini ada dua pendekatan yang
dapat digunakan dalam menjalankan aktivitas dakwah, yakni dakwah bil-qoul dan
dakwah bil-amal. Dakwah bil-qaul dapat dilakukan secara individual,
kelompok atau massa. Inilah yang kemudian menjadi kajian utama dalam Progam
Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) dan Bimbingan Konseling Islam (BKI).
Sementara dakwah bil-amal merupakan aktivitas dakwah yang dilakukan dengan cara
social engineering (rekayasa sosial). Dakwah model ini yang menjadi fokus
kajian program studi pengembangan masyarakat Islam (PMI). Untuk mengefektifkan
dan mengkoordinasikan antara antara dakwah bil-qaul dengan dakwah
bil-amal diperlukan adanya manajemen dan inilah yang menjadi fokus dalam Progam
Studi Manajemen Dakwah (MD).
Ismail R. Al-Faruqi dan istrinya Lois
Lamnya membagi hakikat dakwah Islam pada tiga term: kebebasan, rasionalitas dan
uviversalisme. Kebebasan sangat dijamin dalam agama Islam, termasuk keyakinan
dalam meyakini agama. Objek dakwah harus merasa bebas sama sekali dari ancaman,
harus benar-benar yakin bahwa kebenaran ini hasil penilaiannya sendiri, karena
dakwah tidak bersifat memaksa. Dakwah juga merupakan ajakan untuk berfikir.
Keuniversalan Risalan Nabi Muhammad adalah untuk semua manusia, bahkan juga
jin. Risalahnya berlaku sepanjang masa tanpa batasan ruang dan waktu (Tim
penulis Rahmat semesta : 2003).
1.
Sifat-Sifat Dasar Dakwah Dalam dialog internasional tentang Dakwah Islam dan
Misi Kristen pada tahun 1976, Ismail Raji Al-Faruqi dari Universitas Temple
Philadelphia, USA, merumuskan sifat-sifat dasar dakwah sebagai berikut:
a. Dakwah
bersifat persuasif, bukan koersif
b. Dakwah
ditujukan kepada pemeluk Islam dan non-Islam
c. Dakwah adalah anamnesis, yakni berupa
mengembalikan fitrah manusia
d. Dakwah adalah rational intelection,
dakwah bersifat rasional.
e. Dakwah adalah rationally necessary,
dakwah bersifat kebutuhan (Moh, Ali, Aziz : 2009).
2. Fungsi Dakwah
a.
Dengan dakwah umat Islam dapat menjadi saudara.
b.
Dakwah Islam mutlak diperlukan agar Islam menjadi penyejuk bagi kehidupan
manusia
c.
Melalui dakwah, Islam tersebar keseluruh penjuru dunia, jadi dakwah Islam
berfungsi sebagai tongkat estafet peradaban manusia.
d.
Dakwah berfungsi menjaga orisinalitas pesan dakwah Nabi SAW
e.
Dakwah berfungsi mencegah laknat Allah, yakni siksa untuk seluruh manusia.
3. Faktor Hidayah dalam Sistem Dakwah
Pendapat-pendapat para ahli tafsir mengenai pengertian hidayah ada dua yakni
pertama, hidayah sebagai petunjuk informatif, yaitu memberikan pemahaman
tentang pesan Islam. Hidayah jenis ini ditunjukkan kepada masyarakat yang masih
membutuhkan banyak informasi ajaran Islam. Kedua, hidayah sebagai petunjuk
pembinaan. Dalam hal ini masyarakat dibimbing dan digerakkan untuk menjalankan
ajaran Islam. Lebih rinci lagi Al-maroghi membagi hidayah Allah menjadi lima
macam yaitu:
a. Hidayah Ilham (hidayah al-Ilham)
Hidayah jenis ini terbentuk sejak kita dilahirkan. Kita dituntut oleh Allah SWT
untuk memenuhi kebutuhan pokok kita.
b. Hidayah
pancaindera (hidayah al-haws) Selain dorongan insting, kita juga dituntun oleh
Allah lewat pancaindera untuk mengenali dunia disekeliling kita.
c.
Hidayah akal (hidayah al-aql)
d.
Hidayah agama dan syariat (hidayah al-adyan wa al-syara’i) Melalui kita
Allah akan membimbing kita untuk
menyelidiki aspek baik dan buruk dalam kehidupan ini.
e.
Hidayah pertolongan (hidayah al-maunah wa al-taufiq) Hidayah ini mutlak hak
milik Allah, tak satupun makhluk bisa memberikan hidayah ini. Dengan mengetahui
peranan hidayah dalam Islam kita dapat memahami kebebasan dalam dakwah.
Pendakwah bukan penentu hidayah tetapi pendorong. Dari berbagai macam hidayah
tadi dapat diketahui bahwasanya ada keterbatasan hak dan kemampuan pendakwah
untuk merubah sikap dan tingkah laku keagamaan orang yang didakwahinya.
Pendakwah hanya bertugas menyampaikan ajaran Allah SWT.
3.Hambatan
Didalam
suatu tindakan yang bersifat positif maupun negatife sekalipun pasti memiliki
kekurangan dan kelebihan, seperti juga hambatan didapat dipungkiri bahwa dakwah
persuasif juga memiliki hambatan sebagaimana awal mula datangnya agama islam
ini, memiliki hambatan dan cobaan dalam melakukan dakwah ke berbagai tempat
yang memiliki keadaan latar bel;akang yang berbeda-beda. Dalam hal ini ada
beberapa hal yang menghambat dakwah persuasive, antara lain: Noice factor, Semantic factor,kepentingan,
motivasi, Prejudice (Drs.
R. Rockomy, 1969).
a) Noice Factor
Hambatan
yang berupa suara baik disengaja maupun tidak disengaja seperti handphone
berbunyi
b) Semantic Factor
Pemakaian
kosakata yang tidak dimengerti oleh mad’u
c) Kepentingan(Interest)
Dakwah
harus menyodorkan message yang mampu membangkitkan Interest dari
mad’u, bagaimana seorang da’I mampu mengepek materi dakwah sehingga mad’u tertarik
untuk menyimaknya.
d) Motivasi
Motivasi
ini dilihat dari sudut pandang mad’u bukan pada da’I, jika motivasi mad’u
mendatangi aktivitas dakwah bersifat negatif, apabila isi komunikasi
bertentangan dengan komunikasi yang seharusnya ada, misalnya salah singgung
akan mengakibatkan kekecewaan-jelas sekali bahwa mengenali medan adalah
persyaratan utama tercapainya tujuan dakwah persuasif
e) Prejudice
Prasangka adalah hambatan paling berat
terhadap kegiatan dakwah persuasif, prasangka sosial merupakan sikap perasaan
orang-orang terhadap golongan manusia tertentu, golongan ras atau kebudayaan,
yang berlainan dengan golongan orang yang berprasangka itu
Adanya perbedaan pandangan dan jalan hidup,
mengharuskan adanya saling pengertian dan kesediaan untuk menghargai
pandangan dan jalan hidup yang lainnya (H. Musa Asy’arie : 1992). Apalagi sesama masyarakat muslim kita seharusnya saling
menasehati satu sama lain, tidak menghujat dan membedakan satu golongan dengan
yang lain. Inilah penyebab agama islam pada era modern ini jatuh, jatuh bukan
berarti hancur, jatuh akan bisa bengkit kembali lagi sesuai yang diinginkan
jikalau masyarakat muslim bersatu walaupun berbeda sudut pandang dalam
melakukan amal ibadah.
4.Materi
Dakwah Persuatif
Materi dakwah persuasif
menggunakan Al-Qur’an dan Hadis. Al Qur’an
merupakan sumber hukum Islam yang utama. Setiap muslim berkewajiban untuk
berpegang teguh kepada hukum-hukum yang terdapat di dalamnya agar menjadi
manusia yang taat kepada Allah SWT, yaitu mengikuti segala perintah Allah dan
menjauhi segala larangnannya. sedangkan Hadits merupakan segala tingkah laku Nabi Muhammad SAW
baik berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan (taqrir). Hadits merupakan
sumber hukum Islam yang kedua setelah Al Qur’an. Allah SWT telah mewajibkan
untuk menaati hukum-hukum dan perbuatan-perbuatan yang disampaikan oleh nabi
Muhammad SAW dalam haditsnya. Untuk menyampaikan materi dakwah
persuasif yang diambil dari Al-Qur’an dan Hadis, dapat menggunakan
beberapa cara atau strategi diantara lain :“qaulan layina, qaulan syadida,
qaulan karima, qaulan maisura, qaulan baligha dan qaulan Ma’rufan,”.
1. Qaulan
layyina (perkataan
yang lemah lembut).
Menurut Asfihani dalam Mu’jam-nya, qaulan layyina mengandung
arti lawan dari kasar, yakni halus dan lembut. Pada dasarnya halus dan lembut
itu dipergunakan untuk mensifati benda oleh indera peraba, tetapi kata-kata ini
kemudian dipinjam untuk menyebut sifat-sifat akhlak dan arti-arti yang lain.
Jadi dakwah yang lemah lembut adalah dakwah yang dirasakan oleh mad’u sebagai
sentuhan yang halus tanpa mengusik atau menyentuh kepekaan perasaannya sehingga
tidak menimbulkan gangguan pikiran dan perasaan.
2. Qaulan
Syadida (perkataan
yang benar).
Term
qaulan syadida, menurut ibn Manshur dalam lisan al-a’rabnya, kata sadid diyang
dihubungkan dengan qaul (perkataan) mengandung arti mengenai sasaran (yusib
al-qashda). Jadi pesan dakwah yang secara psikologis menyentuh hati mad’u ,
siapa pun mad’unya, adalah jika materi yang disampaikan itu benar, baik darin
segi bahasa atau pun logika, dan disampaikan dengan pijakan takwa.
3. Qaulan
Karima (perkataan
yang mulia)
Dalam perspektif dakwah, qaulan karima diperlukan jika
dakwah itu ditujukan kepada kelompok orang yang sudah masuk kategori usia
lanjut. Psikologi orang usia lanjut biasanya sangat peka terhadap kata-kata
yang bersifat menggurui, menyalahkan apalagi yang kasar, karena meeka merasa
lebih banyak pengalaman hidupnya, dan merasa dalam kondisi telah banyak kehilangan
kekuatan fisiknya. Oleh karena itu, untuk menjadikan pesan dakwah kepada orang
tua itu persuasif, haruslah disampaikan dengan perkataan yang mulia.
4. Qaulan
maisura (perkataan
yang ringan)
Kalimat Maisura berasal dari kata yasr, yang artinya
mudah. Qaulan Maisura adalah perkataan yang mudah diterima, yang ringan, yang
pantas, yang tidak berliku-liku. Dakwah dengan qaulan maisura artinya pesan
yang disampaikan itu sederhana, mudah dimengerti dan dapat difahami secara
spontan tanpa harus berfikir dua kali.
5. Qaulan
Baligha (perkataan
yang membekas pada jiwa)
Qaulan Baligha dapat diterjemahkan ke dalam
komunikasi yang efektif. Baligha artinya sampai
atau fasih. Jadi, untuk orang munafik tersebut diperlukan komunikasi efektif
yang bisa menggugah jiwanya. Bahasa yang dipakai adalah bahasa yang akan
mengesakan atau membekas pada hatinya. Sebab dihatinya banyak dusta, khianat,
dan ingkar janji. Kalow hatinya tidak tersentuh sulit mendukungnya.
Jalaluddin Rahmat mengartikan Qaulan
Baligha tersebut menjadi dua,Qaulan Baligha terjadi bila
da’i menyesuaikan pembicaraannya dengan sifat-sifat khalayak yang dihadapinya
sesuai dengan frame of reference and field of experience. Kedua, Qaulan
Baligha terjadi bila komunikator menyentuh pada hati dan otaknya
sekaligus.
6. qaulan
Ma’rufan (perkataan yang baik)
qaulan
Ma’rufan dapat diartikan dengan ungkapan yang pantas. Secara
etismologi qaulan Ma’rufan berarti al-hair atau ihsan, yang
berarti yang baik-baik. Jadi qaulan Ma’rufan mengandung
pengertian perkataan atau ungkapan yang pantas dan baik. Jalaluddin Rahmad
menjelaskan bahwa qaulan Ma’rufan adalah perkataan yang baik.
Allah menggunakan fase ini ketika bicara tentang kewajiban orang-orang kaya
atau orang kuat terhadap orang-orang yag miskin atau lemah. qaulan
Ma’rufanberarti pembicaraan yang bermanfaat, memberikan pengetahuan,
mencerahkan pemikiran, menunjukkan pencerahan terhadap kesulitan kepada orang
lemah, jika kita tidak dapat membantu secara material, kita harus dapat
membantu secara psikologi (M.Munir : 2009).
5.Kesimpulan
Dakwah persuasif adalah proses
mempengaruhi mad’u dengan pendekatan psikologis, sehingga mad’u mengikuti
ajakan da’i tetapi merasa sedang melakukan sesuatu atas kehendak sendiri (tidak
dipaksakan). Proses komunikasi dakwah persuasif bertujuan mengubah
sikap, pendapat, dan perilaku. Menurut Ilahi (2011) kegiatan persuasif
merupakan kegiatan psikologi untuk mempengaruhi pendapat, tindakan dan sikap
dengan menggunakan manipulasi psikologis, sehingga individu tersebut bertintak
atas kehendaknya sendiri. Aktivitas dakwah persuasif akan melahirkan AIDDA
yaitu attention, interest, desire, decision, action.
Artinya kegiatan dakwah akan dapat
menghasilkan hasil yang maksimal jika pelaku dakwah berusaha membangkitkan
attention (perhatian), kemusian interest (minat), desire (hasrat), decision
(keputusan), dan action (menggerakan untuk berbuat) sesuai dengan harapan
pelaku dakwah Karakteristik dakwah persuasif yang ditandai dengan unsur
membujuk, mengajak, mempengaruhi dan meyakinkan. Dakwah Persuasif menurut QS.
An-Nahl ayat 125 adalah dakwah billisan atau dakwah dengan menggunakan
kata-kata atau yang dikenal Tabligh. Al-Qur’an
memberikan iatilah-istilah pesan yang persuasive dengan kalimat qaulan layina, qaulan
ma’rufa, qaulan baligha, qaulan sadida, qaulan karima, qaulan maisura, dan
qaulan tsaqila.
Referensi
Ali,
Moh Aziz. 2009. Ilmu Dakwah. Jakarta: Kencana
Bambang
S. Ma’arif, Komunikasi Dakwah Paradigma Untuk Aksi, (Bandung:
Simbiosa Rekatama Media, 2010)
Fauziah,
dkk, Psikologi Dakwah, (Bandung: Widya Padjajaran, 2009)
H. Musa Asy’arie, Manusia
Pembentuk Kebudayaan Dalam Al-Qur’an, (Yogyakarta:
Lembaga Studi Filsafat Islam, Cetakan Pertama, 1992),
M.Munir, Metode Dakwah,Jakarta, kencana, 2009
Tim
Penulis Rahmat Semesta, Metode Dakwah, (Jakarta: Kencana, 2003)
Langganan:
Postingan (Atom)
MAKALAH MATA KULIAH KOMUNIKASI POLITIK ( Propaganda dan Komunikasi Politik & Retorika dalam Komunikasi Politik ) Oleh : ...
-
1.Pendahuluan Dakwah merupakan kewajiban bagi orang islam, dakwah adalah proses berkomunikasi dimana komunikator menyampaikan pesan k...
-
SEJARAH PERTUMBBUHAN DAN PERKEMBANGAN ILMU PERBANDINGAN AGAMA Oleh : Zakaria efendi I. PENDAHULUAN A. ...
-
MAKALAH MATA KULIAH KOMUNIKASI POLITIK ( Propaganda dan Komunikasi Politik & Retorika dalam Komunikasi Politik ) Oleh : ...