Rabu, 17 Mei 2017

KEBIASAAN NONNGKRONG DI WARUNG KOPI OLEH MASYARAKAT PONTIANAK



Abstrak
    Bagi warga yang berdomisili di kota Pontianak baik pendatang dan juga warga asli Pontianak mempunyai kebiasaan yang unik yaitu dengan menghabiskan waktu bersama dengan teman-temannya di warung kopi. Hal ini di tunjang dengan semakin menjamurnya usaha-usaha warung kopi di kota Pontianak. Beragam inovasi di sediakan oleh pemilik usaha warung kopi seperti halnya membuat dekorasi yang indah dengan asitektur yang unik, dan juga dengan menambah fasilitas free wifi. Sehingga hal tersebut menarik para pengunjung yang biasanya di dominasi oleh anak-anak muda untuk datang ke warung kopi tersebut.
   Warung kopi di kota Pontianak lebih ngetren di sebut dengan sebutan café, karena identik dengan kehidupan di malam hari, dan ketika bertepatan dengan hari libur khususnya malam minggu, café-café di kota Pontianak akan menjumpai puncak keramaiannya. Café-café ini biasa di datangi oleh semua kalangan masyarakat, mulai dari anak-anak sekolah hingga orang dewasa, namun biasanya lebih di dominasi oleh mahasiswa-mahasiswa baik yang berasal dari kota Pontianak dan juga pendatang dari luar kota Pontianak.
   Dari letaknya sebagai ibu kota Kalimantan barat dan terdapat kampus-kampus yang menunjang mahasiswa untuk melanjutkan pendidikannya ke bangku kuliah, maka Pontianak menjadi salah satu tujuan bagi mahasiswa dari berbagai daerah di Kalimantan barat untuk melanjutkan kuliahnya di salah satu universitas yang ada di kota pontianak. Sehingga hal ini menarik pengusaha warung kopi untuk mendirikan usahanya sebagai penunjang hiburan bagi mahasiswa-mahasiswa yang berasal dari Pontianak dan juga dari luar kota Pontianak.



1.PENDAHULAN
    Kopi adalah salah satu tumbuhan yang hidup subur di Indonesia, pemanfaatan dari tumbuhan ini adalah dengan mengolah buahnya yang dip roses sedemikian rupa sehingga menghasilkan bubuk untuk di jadikan minuman yang lezat. Beragam minuman olahan dari bahan dsar kopi dapat di hasilkan, baik olahan pabrik dengan beraneka rasa dan juga olahan tangan yang tidak kalah lezatnya. Minuman dari bahan dasar kopi biasanya menyediakan berenaka macam rasa seperti halnya kopi susu, kopi cappuccino, white kopi, kopi hitam, dan sebgainya.
  Di kota Pontianak sendiri keberadaan warung kopi sudah menjadi icon, karena kebiasaan masyarakatnya untuk ngopi dan berkumpul di warung-warung kopi di kota Pontianak. Jika kita sedang berada di kota Pontianak, atau kebetulan melewati kota Pontianak di malam hari maka akan di suguhkan dengan pemandangan keramaian orang yang sedang berkumpul di café-café yang ada di pinggir jalan. Hal ini adalah kegiatan yang lumrah yang di lakukan oleh warga kota Pontianak, sehingga kebiasaan ini menarik bagi orang-orang pendatang seperti Penulis, karena kebiasaan ini tidak biasa di temukan di daerah penulis berasal.
   Banyak masyarakat Pontianak menyebut kebiasaan ini sebagai budaya yang di miliki oleh warga kota Pontianak, sehingga pernyataan itu menarik penulis untuk menguak dan mencari tau tentang kebiasaan ini. Karena pernyataan tersebut sudah membuat penulis penasaran apakah bisa kebiasaan semacam ini di katakan sebagai budaya atau kebudayaan yang di miliki oleh masyarakat kota Pontianak dan juga kota Pontianak. Sehingga penulis ingin merumuskan rumusan masalah sebgai berikut :
1.      Pengertian kebiasaan dan budaya.
2.      Apakah bisa kebiasaan nongkrong di warung kopi oleh masyarakat kota Pontianak di katakana sebagai budaya ?
3.      Dampak apa saja yang di timbulkan dari kebiasaan tersebut ?
Tujuan
    Tujuan dari tulisan ini adalah sebagai bentuk pendapat dari penulis setelah melakukan penelitian karena banyak pernyataan bahwa “ Kebiasaan nongkrong di warung kopi di kota Pontianak” sebagai budaya.  Dan tujuan tulisan ini adalah untuk menguak apakah bisa sebuah kebiasaan seperti ini di katakan sebagai budaya atau kebudayaan, apakah kebiasaan ini memeuhi unsure-unsur dan cirri-ciri penujang agar bisa di katakana sebgai budaya




2. PEMBAHASAN

  Sebelum membicarakan tentang kebiasaan Nongkrong di warung kopi oleh masyarakat kota Pontianak lebih jauh dan menjadi Pokok pemikiran dari tulisan ini alangkah baiknya untuk kita memahami dafinisi dari masing-masing permasalahan tentang Kebiasaan dan Budaya, dan berikut adalah definisi kebiasaan dan Budaya oleh para ahli.
2.1Pengertian Kebiasaan
   Mendefinisikan tentang Kebiasaan pasti langsung terbayang tentang sesuatu kegiatan yang di lakukan baik oleh individu ataupun kelompok secara terus menerus. Kebiasaan juga sering di katakana sebagai hobi, karena dalam melakukan suatu kegiatan tertentu seseorang merasa senang dengan apa yang di lakukannya. Sebuah kebiasaan tidak hanya sering di lakukan oleh satu individu, melainkan kebiasaan juga di lakukan oleh kelompok-kelompok.
   Sebuah kebiasaan di lakukan setiap hari dan terus-menerus, bahkan di lakukan hingga sepanjang tahun. Biasanya kebiasaan yang di lakukan oleh kelompok di suatu daerah tertentu lama-kelamaan akan menjadi adat. Mengapa demikian, karena sebuh kegiatan di lakukan secara turun temurun, dan kebiasaan yang menjadi adat ini memiliki cirri-ciri sebgai berikut :
1.      Bedasarkan kepercayaan yang di pegang oleh masyarakat.
2.      Sebuah kebiasaan tertentu menunjukkan hasil yang di harapkan oleh masyarakat.
3.      Sesuai dengan tersedianya sarana dan prasarana.
   Kebiasaan juga menimbulkan pengaruh bagi seseorang yang melakukan suatu kebiasaan tertentu. Dan pengaruh ini bersifat pengaruh posif dan juga pengaruh negative, kebiasaan positif biasanya di sebut dengan kebiasaan yang baik, sedangkan kebiasaan yang negative biasanya di sebut dengan kebiasaan buruk. Dari masing-masing pengaruh tersebut, kebiasaan juga akan menimbulkan dampak bagi seseorang yang melakunnya, baik dampak yang bersifat positif dan juga dampak yang bersifat negative. Dan berikut adalah beberapa contoh kebiasaan.
1.      Kebiasaan positif ( kebiasaan baik)
a.       Kebiasaan disiplin dalam semua aspek kehidupan.
b.      Kebiasaan mematuhi hokum yang berlaku.
c.       Kebiasaan berpeenampilan rapi, dan sebagainya.
2.      Kebiasaan negative ( kebiasaan buruk)
a.       Kebiasaan merokok
b.      Kebiasaan minum-minuman keras
c.       Kebiasaan tidak jujur.
d.      Kebiasaan terlambat, dan sebgainya.
    Dari masing-masing kebiasaan seseorang akan mendapat pengaruh dari kebiasaan yang di lakukan dalam kehidupannya, sehingga kebiasaan akan berdampak bagi diri seseorang yang melakukannya. Misalnya seperti seseorang akan mendapat pengaruh dan juga dampak yang baik karena biasa melakukan kebiasaan yang positif, dan juga sebaliknya, seseorang akan mendapat ddampak dan pengaruh buruk bagi dirinya karena biasa melakukan kebiasaan yang buruk.
2.2Pengertian Budaya
   
   Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu “Buddhayah”, yang merupakn bentuk jamak dari budhhi ( budi atau akal) di artikan sebagai hal-hl yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa inggris Budaya di sebut dengan culture, yang berasal dari bahasa latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa di artikan juga misalnya seperti bercocok tanam. Kata culture juga kadan di terjemahkan sebagai kultur dalam bahasa indonesia.
    Budaya sejatinya hamper mirip dengan kebiasaan, namun sebuah budaya lebih mempunyai unsure-unsur dan cirri-cirinya sendiri sehingga membuatnya berbeda dengan kebiasaan. Dan berikut pendapat para Ahli tentang Budaya.

1.      F.B Taylor
Mendefinisikan tentang budaya adalah kompleks yang mencankup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum, adat istiadat dan kemampuan lain yang di miliki oleh masyarakat.
2.      Selo Soemardjan
Budaya sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
3.      Koentjaningrat
Mengartikan bahwa budaya adalah segala daya dan kegiatan untuk mengolah dan mengubah alam.
4.      Linton
Budaya adalah keseluruhan sikap dan pola perilaku, serta pengetahuan yang merupakan suatu kebiasaan yang di wariskan secara turun-temurun dan di miliki oleh anggota masyarakat tertentu.
5.      Effat Al-Syarqawi
Beliau mendefinisikan bahwa budaya di pandang dari pandangan agama islam, adalah khazanah sejarah sekelompok masyarakat yang tercermin di dalam kesaksian dan berbagai nilai yang menggariskan bahwa suatu kehidupan harus mempunyai makna dan tujuan kerohaniah.
6.      Ki Hajar Dewantara
Budaya merupakan hasil perjuangan masyarakat terhadap zaman dan alam. Perjuangan ini membuktikan kejayaan dan kemakmuran hidup masyarakat dalam mengahadapi kesulitan dan rintangan untuk bisa mencapai keselamatan dan kebahagiaan dalam hidupnya.

   Dan masih banyak lagi ilmuwan masa lalu yang mempunyai pendapat sendiri yang berbeda-beda mengenai sebuah budaya. Dan sebuah budaya harus mempunyai unsure-unsur yang mendukung supaya suatu kegiatan masyarakat dapat di katan sebagai budaya. Dan berikut adalah beberapa pendapat para ahli mengenai unsure-unsur budaya atau komponen budaya sebagai berikut:
1.      Melville J. Herkovits
Beliau menyebut nahwa budaya memiliki 4 unsur pokok, yaitu
a.       Alat-alat teknologi
b.      System ekonomi
c.       Keluarga
d.      Kekuasaan politik
2.      Bronislaw Malnowski
Beliau mengatakan ada 4 unsur budaya, yaitu
a.       System norma sosialyang memungkinkan kerjasama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam yang ada di sekelilingnya.
b.      Organisasi ekonnomi
c.       Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas pendidikan. ( keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
3.      C. Kluckhohn
Beliau megatakan terdapat 7 unsur budaya yang sifatnya universal
a.       Bahasa
b.      System pengetahuan
c.       System teknologi dan peralatan
d.      System kesenian
e.       System matapencaharian hidup
f.       System religi
CIRI-CIRI BUDAYA
a.       Merupakan budaya sendiri di suatu daerah dan di pelajari
b.      Dapat di sampaikan kepada setiap orang dan setiap kelompok serta di wariskan dari setiap generasi.
c.       Bersifat dinamis, artinya suatu sistem yang berubah sepanjang waktu.
d.      Bersifat selektif, artinya mencerminkan pola perilaku dan pengalaman manusia secara terbatas.
e.       Memiliki unsure budaya yang saling berkaitan.
f.       Etnosentrik, artinya menganggap budaya sendiri sebagai budaya yang terbaik atau menganggap budaya lain sebagai budaya yang standar.

2.3  Bisakah kebiasaan nongkrong di warung kopi oleh masyarakat Pontianak di katakana sebgai budaya?

    Dari masing-masing definisi tentang kebiasaan dan juga budaya oleh para ahli bahwa penulis berpendapat tentang kebiasaan yang di lakukan oleh masyarakat Pontianak ini tidak dapat di katakana sebagai bentuk dari budaya atau kebudayaan. Karena kebiasaan tersebut tidak memiliki unsure-unsur dan cirri-ciri yang mendukung untuk di katakan sebagai budaya. Sebuah kebiasaan nongkrong di warung kopi oleh masyarakat Pontianak ini memang unik, meskipun sebenarnya di kota-kota lain di indonesia juga ada yang melakukan kegiatan seperti ini.
   Akan tetapi kebiasaan nongkrong di warung kopi di kota Pontianak lebih di kenal secara menyeluruh, dan juga kebiasaan ini telah bisa menunjukkan ciri teersendiri bagi kota Pontianak. Karena dengan kebiasan ini tellah sanggup menghidupan dan menunjukkan kemajuan kota Pontianak, karena sebuah kota yang maju identik dengan keramaian masyarakatnya, dan juga dengan kebiasaan ini telah sanggup membuka lapangan usaha baru bagi para pengusaha warung kopi.
2.4  Dampak dari kebiasaan Nongkrong di warung kopi oleh masyarakat Pontianak.

    Dari sebuah kebiasaan tentunya akan menghasilkan sebuah dampak baik secara signifikan ataupun juga horizontal. Seperti pengertian kebiasaan yang terbagi menjadi dua jenis kebiasaan yang bersifat positif dan negative sehingga kebiasaan juga dapat menimbulkan dampak baik yang positif dan juga yang negative. Dan berikut adalah contoh dampak positif dan juga dampak negative dari kebiasaan nongkrong di warung kopi oleh masyarakat Pontianak.

1.      Dampak Positif
a.       Membuka lapangan usaha dan kerja
b.      Menyediakan sarana dan prasarana untuk pertemuan yang murah
c.       Memberikan hiburan bagi masyarakat
d.      Menghidupkan suasana malam perkotaan

2.      Dampak Negatif
a.       Menyebabkan tidak efektifnya kerja di siang hari bagi orang-orang yang biasa melakukan kebiasaan ini karena tidur larut malam.
b.      Membuat anak-anak sekolah lebih memilih untuk nongkrong di tempat warung kopi daripada memilih untuk mengaji ataupun belajar.
c.       Membuka kesempatan pergaulan bebas.
   
3.      KESIMPULAN

Dari definisi yang berbeda tentang kebiasaan dan juga budaya maka dapat di simpulkan bahwa kebiasaan nongkrong di warung kopi oleh masyarakat Pontianak tidak dapat di katakana sebagai budaya, karena kebiasaan tersebut tidak memiliki unsure-unsur dan juga cirri-ciri. Meskipun banya masyarakat Pontianak menyebutnya sebgai budaya yang mereka miliki. Sebenarnya kebiasaan ini di lakukan oleh sebagian orang, tidak menyeluruh, dan dari kebiasaan ini menimbulkan dampak baik dampak positif juga dampak negative. Namun dari kedua dampak orang-orang yang biasa melakukan kebiasaan ini yang bisa mengontrol dampak dari kebiasaan yang ia lakukan.



4.      PENUTUP
    Demikan tulisan ini saya tulis untuk menguak rasa penasaran baik oleh penulis dan juga oleh khalayak umum. Kiranya banyak kekurangan sudah pasti ada karena penulis sedang dalam proses pembelajaran menulis. Tulisan ini berangkat dari rasa penasaran sehingga penulis ingin sekali memecahkan masalah ini dengan melakukan penelitian menggunakan metode wawancara-wawancara kepada masyarakat kota Pontianak baik yang menjalankan kebiasaan ini ataupun yang tidak biasa melakukan kebiasaan tersebut.
   Sehingga pokok permasalahan dapat di pecahkan melalui tulisan ini meskipun sangat jauh dari kata lengkap dan baik. Yang terpenting dari terselesaikannya tulisan ini bahwa penulis dapat menyampaikan pendapat pemikirannya kepada pembaca sehingga sedikitnya tulisan ini bisa memberikan manfaat yang berguna bagi para pembaca. Jika terdapat salah dalam menuliskan kata mohon harap di maklumi.

Saran
   Dalam proses pembelajaran menulis ini penulis sering mengalami permasalahan baik secara internal maupun secara eksternal sehingga sedikit banyaknya sering menyampaikan pemikiran dengan tulisan yang kurang jelas dan tidak dapat tersampaikan dengan baik kepada para pembaca. Sehingga banyak kritik dan saran akan sangat di harapkan, karena dengan begitu penulis akan lebih  giat lagi untuk belajar menulis dan meneliti sesuai dengan kaidah penelitian yang benar






Referensi

·         Arnold, Matthew. 1869. Culture and Anarchy. New York: Macmillan. Third edition, 1882, available online. Retrieved: 2006-06-28.
·         Barzilai, Gad. 2003. Communities and Law: Politics and Cultures of Legal Identities. University of Michigan Press.
·         Boritt, Gabor S. 1994. Lincoln and the Economics of the American Dream. University of Illinois Press. 
·         Bourdieu, Pierre. 1977. Outline of a Theory of Practice. Cambridge University Press.  Cohen, Anthony P. 1985. The Symbolic Construction of Community. Routledge: New York,
·         Dawkins, R. 1982. The Extended Phenotype: The Long Reach of the Gene. Paperback ed., 1999. Oxford Paperbacks. 
·         Deddy Mulyana dan Jalaluddin Rakhmat. Komunikasi Antarbudaya:Panduan Berkomunikasi dengan Orang-Orang Berbeda Budaya. 2006. Bandung:Remaja Rosdakarya.hal.25
·         Forsberg, A. Definitions of culture CCSF Cultural Geography course notes. Retrieved: 2006-06-29.
·         Geertz, Clifford. 1973. The Interpretation of Cultures: Selected Essays. New York. 
·         "Ritual and Social Change: A Javanese Example", American Anthropologist


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH MATA KULIAH KOMUNIKASI POLITIK ( Propaganda   dan Komunikasi Politik & Retorika dalam Komunikasi Politik ) Oleh : ...