Abstrak
Bagi warga yang berdomisili di kota
Pontianak baik pendatang dan juga warga asli Pontianak mempunyai kebiasaan yang
unik yaitu dengan menghabiskan waktu bersama dengan teman-temannya di warung kopi. Hal ini di tunjang dengan semakin
menjamurnya usaha-usaha warung kopi di kota Pontianak. Beragam inovasi di
sediakan oleh pemilik usaha warung kopi seperti halnya membuat dekorasi yang
indah dengan asitektur yang unik, dan juga dengan menambah fasilitas free wifi.
Sehingga hal tersebut menarik para pengunjung yang biasanya di dominasi oleh
anak-anak muda untuk datang ke warung kopi tersebut.
Warung kopi di kota Pontianak lebih ngetren
di sebut dengan sebutan café, karena identik dengan kehidupan di malam hari,
dan ketika bertepatan dengan hari libur khususnya malam minggu, café-café di
kota Pontianak akan menjumpai puncak keramaiannya. Café-café ini biasa di
datangi oleh semua kalangan masyarakat, mulai dari anak-anak sekolah hingga
orang dewasa, namun biasanya lebih di dominasi oleh mahasiswa-mahasiswa baik
yang berasal dari kota Pontianak dan juga pendatang dari luar kota Pontianak.
Dari letaknya sebagai ibu kota Kalimantan
barat dan terdapat kampus-kampus yang menunjang mahasiswa untuk melanjutkan
pendidikannya ke bangku kuliah, maka Pontianak menjadi salah satu tujuan bagi
mahasiswa dari berbagai daerah di Kalimantan barat untuk melanjutkan kuliahnya
di salah satu universitas yang ada di kota pontianak. Sehingga hal ini menarik
pengusaha warung kopi untuk mendirikan usahanya sebagai penunjang hiburan bagi
mahasiswa-mahasiswa yang berasal dari Pontianak dan juga dari luar kota
Pontianak.
1.PENDAHULAN
Kopi adalah salah satu tumbuhan yang hidup
subur di Indonesia, pemanfaatan dari tumbuhan ini adalah dengan mengolah
buahnya yang dip roses sedemikian rupa sehingga menghasilkan bubuk untuk di
jadikan minuman yang lezat. Beragam minuman olahan dari bahan dsar kopi dapat
di hasilkan, baik olahan pabrik dengan beraneka rasa dan juga olahan tangan
yang tidak kalah lezatnya. Minuman dari bahan dasar kopi biasanya menyediakan
berenaka macam rasa seperti halnya kopi susu, kopi cappuccino, white kopi, kopi
hitam, dan sebgainya.
Di kota Pontianak sendiri keberadaan warung
kopi sudah menjadi icon, karena kebiasaan masyarakatnya untuk ngopi dan
berkumpul di warung-warung kopi di kota Pontianak. Jika kita sedang berada di
kota Pontianak, atau kebetulan melewati kota Pontianak di malam hari maka akan
di suguhkan dengan pemandangan keramaian orang yang sedang berkumpul di
café-café yang ada di pinggir jalan. Hal ini adalah kegiatan yang lumrah yang
di lakukan oleh warga kota Pontianak, sehingga kebiasaan ini menarik bagi
orang-orang pendatang seperti Penulis, karena kebiasaan ini tidak biasa di
temukan di daerah penulis berasal.
Banyak masyarakat Pontianak menyebut kebiasaan
ini sebagai budaya yang di miliki oleh warga kota Pontianak, sehingga
pernyataan itu menarik penulis untuk menguak dan mencari tau tentang kebiasaan
ini. Karena pernyataan tersebut sudah membuat penulis penasaran apakah bisa
kebiasaan semacam ini di katakan sebagai budaya atau kebudayaan yang di miliki
oleh masyarakat kota Pontianak dan juga kota Pontianak. Sehingga penulis ingin
merumuskan rumusan masalah sebgai berikut :
1. Pengertian kebiasaan dan budaya.
2. Apakah bisa kebiasaan nongkrong di warung kopi oleh
masyarakat kota Pontianak di katakana sebagai budaya ?
3. Dampak apa saja yang di timbulkan dari kebiasaan
tersebut ?
Tujuan
Tujuan dari tulisan ini adalah sebagai
bentuk pendapat dari penulis setelah melakukan penelitian karena banyak
pernyataan bahwa “ Kebiasaan nongkrong di warung kopi di kota Pontianak” sebagai
budaya. Dan tujuan tulisan ini adalah
untuk menguak apakah bisa sebuah kebiasaan seperti ini di katakan sebagai
budaya atau kebudayaan, apakah kebiasaan ini memeuhi unsure-unsur dan
cirri-ciri penujang agar bisa di katakana sebgai budaya
2. PEMBAHASAN
Sebelum membicarakan tentang kebiasaan
Nongkrong di warung kopi oleh masyarakat kota Pontianak lebih jauh dan menjadi
Pokok pemikiran dari tulisan ini alangkah baiknya untuk kita memahami dafinisi
dari masing-masing permasalahan tentang Kebiasaan dan Budaya, dan berikut
adalah definisi kebiasaan dan Budaya oleh para ahli.
2.1Pengertian
Kebiasaan
Mendefinisikan tentang Kebiasaan pasti
langsung terbayang tentang sesuatu kegiatan yang di lakukan baik oleh individu
ataupun kelompok secara terus menerus. Kebiasaan juga sering di katakana
sebagai hobi, karena dalam melakukan suatu kegiatan tertentu seseorang merasa
senang dengan apa yang di lakukannya. Sebuah kebiasaan tidak hanya sering di
lakukan oleh satu individu, melainkan kebiasaan juga di lakukan oleh
kelompok-kelompok.
Sebuah kebiasaan di lakukan setiap hari dan
terus-menerus, bahkan di lakukan hingga sepanjang tahun. Biasanya kebiasaan
yang di lakukan oleh kelompok di suatu daerah tertentu lama-kelamaan akan
menjadi adat. Mengapa demikian, karena sebuh kegiatan di lakukan secara turun
temurun, dan kebiasaan yang menjadi adat ini memiliki cirri-ciri sebgai berikut
:
1. Bedasarkan kepercayaan yang di pegang oleh
masyarakat.
2. Sebuah kebiasaan tertentu menunjukkan hasil yang di
harapkan oleh masyarakat.
3. Sesuai dengan tersedianya sarana dan prasarana.
Kebiasaan
juga menimbulkan pengaruh bagi seseorang yang melakukan suatu kebiasaan
tertentu. Dan pengaruh ini bersifat pengaruh posif dan juga pengaruh negative,
kebiasaan positif biasanya di sebut dengan kebiasaan yang baik, sedangkan
kebiasaan yang negative biasanya di sebut dengan kebiasaan buruk. Dari
masing-masing pengaruh tersebut, kebiasaan juga akan menimbulkan dampak bagi
seseorang yang melakunnya, baik dampak yang bersifat positif dan juga dampak
yang bersifat negative. Dan berikut adalah beberapa contoh kebiasaan.
1. Kebiasaan positif ( kebiasaan baik)
a.
Kebiasaan
disiplin dalam semua aspek kehidupan.
b.
Kebiasaan
mematuhi hokum yang berlaku.
c.
Kebiasaan
berpeenampilan rapi, dan sebagainya.
2. Kebiasaan negative ( kebiasaan buruk)
a.
Kebiasaan
merokok
b.
Kebiasaan minum-minuman
keras
c.
Kebiasaan tidak
jujur.
d.
Kebiasaan
terlambat, dan sebgainya.
Dari masing-masing kebiasaan seseorang akan
mendapat pengaruh dari kebiasaan yang di lakukan dalam kehidupannya, sehingga
kebiasaan akan berdampak bagi diri seseorang yang melakukannya. Misalnya
seperti seseorang akan mendapat pengaruh dan juga dampak yang baik karena biasa
melakukan kebiasaan yang positif, dan juga sebaliknya, seseorang akan mendapat
ddampak dan pengaruh buruk bagi dirinya karena biasa melakukan kebiasaan yang
buruk.
2.2Pengertian
Budaya
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa
Sanskerta yaitu “Buddhayah”, yang merupakn bentuk jamak dari budhhi ( budi atau
akal) di artikan sebagai hal-hl yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa inggris Budaya di sebut dengan culture, yang berasal dari bahasa
latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa di artikan juga misalnya
seperti bercocok tanam. Kata culture juga kadan di terjemahkan sebagai kultur
dalam bahasa indonesia.
Budaya sejatinya hamper mirip dengan
kebiasaan, namun sebuah budaya lebih mempunyai unsure-unsur dan cirri-cirinya
sendiri sehingga membuatnya berbeda dengan kebiasaan. Dan berikut pendapat para
Ahli tentang Budaya.
1. F.B Taylor
Mendefinisikan tentang budaya adalah kompleks yang
mencankup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum, adat istiadat dan
kemampuan lain yang di miliki oleh masyarakat.
2. Selo Soemardjan
Budaya sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta
masyarakat.
3. Koentjaningrat
Mengartikan bahwa budaya adalah segala daya dan
kegiatan untuk mengolah dan mengubah alam.
4. Linton
Budaya adalah keseluruhan sikap dan pola perilaku,
serta pengetahuan yang merupakan suatu kebiasaan yang di wariskan secara
turun-temurun dan di miliki oleh anggota masyarakat tertentu.
5. Effat Al-Syarqawi
Beliau mendefinisikan bahwa budaya di pandang dari
pandangan agama islam, adalah khazanah sejarah sekelompok masyarakat yang
tercermin di dalam kesaksian dan berbagai nilai yang menggariskan bahwa suatu
kehidupan harus mempunyai makna dan tujuan kerohaniah.
6. Ki Hajar Dewantara
Budaya merupakan hasil perjuangan masyarakat
terhadap zaman dan alam. Perjuangan ini membuktikan kejayaan dan kemakmuran
hidup masyarakat dalam mengahadapi kesulitan dan rintangan untuk bisa mencapai
keselamatan dan kebahagiaan dalam hidupnya.
Dan masih banyak lagi ilmuwan masa lalu yang
mempunyai pendapat sendiri yang berbeda-beda mengenai sebuah budaya. Dan sebuah
budaya harus mempunyai unsure-unsur yang mendukung supaya suatu kegiatan
masyarakat dapat di katan sebagai budaya. Dan berikut adalah beberapa pendapat
para ahli mengenai unsure-unsur budaya atau komponen budaya sebagai berikut:
1. Melville J. Herkovits
Beliau menyebut nahwa budaya memiliki 4 unsur pokok,
yaitu
a.
Alat-alat
teknologi
b.
System ekonomi
c.
Keluarga
d.
Kekuasaan
politik
2. Bronislaw Malnowski
Beliau mengatakan ada 4 unsur budaya, yaitu
a.
System norma
sosialyang memungkinkan kerjasama antara para anggota masyarakat untuk
menyesuaikan diri dengan alam yang ada di sekelilingnya.
b.
Organisasi
ekonnomi
c.
Alat-alat dan
lembaga-lembaga atau petugas pendidikan. ( keluarga adalah lembaga pendidikan
utama)
3. C. Kluckhohn
Beliau megatakan terdapat 7 unsur budaya yang
sifatnya universal
a.
Bahasa
b.
System
pengetahuan
c.
System teknologi
dan peralatan
d.
System kesenian
e.
System matapencaharian
hidup
f.
System religi
CIRI-CIRI
BUDAYA
a. Merupakan budaya sendiri di suatu daerah dan di
pelajari
b. Dapat di sampaikan kepada setiap orang dan setiap
kelompok serta di wariskan dari setiap generasi.
c. Bersifat dinamis, artinya suatu sistem yang berubah
sepanjang waktu.
d. Bersifat selektif, artinya mencerminkan pola
perilaku dan pengalaman manusia secara terbatas.
e. Memiliki unsure budaya yang saling berkaitan.
f. Etnosentrik, artinya menganggap budaya sendiri
sebagai budaya yang terbaik atau menganggap budaya lain sebagai budaya yang
standar.
2.3 Bisakah kebiasaan nongkrong di warung kopi oleh
masyarakat Pontianak di katakana sebgai budaya?
Dari masing-masing definisi tentang
kebiasaan dan juga budaya oleh para ahli bahwa penulis berpendapat tentang
kebiasaan yang di lakukan oleh masyarakat Pontianak ini tidak dapat di katakana
sebagai bentuk dari budaya atau kebudayaan. Karena kebiasaan tersebut tidak
memiliki unsure-unsur dan cirri-ciri yang mendukung untuk di katakan sebagai
budaya. Sebuah kebiasaan nongkrong di warung kopi oleh masyarakat Pontianak ini
memang unik, meskipun sebenarnya di kota-kota lain di indonesia juga ada yang
melakukan kegiatan seperti ini.
Akan tetapi kebiasaan nongkrong di warung
kopi di kota Pontianak lebih di kenal secara menyeluruh, dan juga kebiasaan ini
telah bisa menunjukkan ciri teersendiri bagi kota Pontianak. Karena dengan
kebiasan ini tellah sanggup menghidupan dan menunjukkan kemajuan kota
Pontianak, karena sebuah kota yang maju identik dengan keramaian masyarakatnya,
dan juga dengan kebiasaan ini telah sanggup membuka lapangan usaha baru bagi
para pengusaha warung kopi.
2.4 Dampak dari kebiasaan Nongkrong di warung kopi oleh
masyarakat Pontianak.
Dari sebuah kebiasaan tentunya akan
menghasilkan sebuah dampak baik secara signifikan ataupun juga horizontal.
Seperti pengertian kebiasaan yang terbagi menjadi dua jenis kebiasaan yang
bersifat positif dan negative sehingga kebiasaan juga dapat menimbulkan dampak
baik yang positif dan juga yang negative. Dan berikut adalah contoh dampak
positif dan juga dampak negative dari kebiasaan nongkrong di warung kopi oleh
masyarakat Pontianak.
1. Dampak Positif
a. Membuka lapangan usaha dan kerja
b. Menyediakan sarana dan prasarana untuk pertemuan
yang murah
c. Memberikan hiburan bagi masyarakat
d. Menghidupkan suasana malam perkotaan
2. Dampak Negatif
a.
Menyebabkan
tidak efektifnya kerja di siang hari bagi orang-orang yang biasa melakukan
kebiasaan ini karena tidur larut malam.
b.
Membuat
anak-anak sekolah lebih memilih untuk nongkrong di tempat warung kopi daripada
memilih untuk mengaji ataupun belajar.
c.
Membuka
kesempatan pergaulan bebas.
3. KESIMPULAN
Dari definisi yang berbeda tentang kebiasaan dan
juga budaya maka dapat di simpulkan bahwa kebiasaan nongkrong di warung kopi
oleh masyarakat Pontianak tidak dapat di katakana sebagai budaya, karena
kebiasaan tersebut tidak memiliki unsure-unsur dan juga cirri-ciri. Meskipun
banya masyarakat Pontianak menyebutnya sebgai budaya yang mereka miliki.
Sebenarnya kebiasaan ini di lakukan oleh sebagian orang, tidak menyeluruh, dan
dari kebiasaan ini menimbulkan dampak baik dampak positif juga dampak negative.
Namun dari kedua dampak orang-orang yang biasa melakukan kebiasaan ini yang
bisa mengontrol dampak dari kebiasaan yang ia lakukan.
4. PENUTUP
Demikan
tulisan ini saya tulis untuk menguak rasa penasaran baik oleh penulis dan juga
oleh khalayak umum. Kiranya banyak kekurangan sudah pasti ada karena penulis
sedang dalam proses pembelajaran menulis. Tulisan ini berangkat dari rasa
penasaran sehingga penulis ingin sekali memecahkan masalah ini dengan melakukan
penelitian menggunakan metode wawancara-wawancara kepada masyarakat kota
Pontianak baik yang menjalankan kebiasaan ini ataupun yang tidak biasa
melakukan kebiasaan tersebut.
Sehingga
pokok permasalahan dapat di pecahkan melalui tulisan ini meskipun sangat jauh
dari kata lengkap dan baik. Yang terpenting dari terselesaikannya tulisan ini
bahwa penulis dapat menyampaikan pendapat pemikirannya kepada pembaca sehingga
sedikitnya tulisan ini bisa memberikan manfaat yang berguna bagi para pembaca.
Jika terdapat salah dalam menuliskan kata mohon harap di maklumi.
Saran
Dalam
proses pembelajaran menulis ini penulis sering mengalami permasalahan baik
secara internal maupun secara eksternal sehingga sedikit banyaknya sering
menyampaikan pemikiran dengan tulisan yang kurang jelas dan tidak dapat
tersampaikan dengan baik kepada para pembaca. Sehingga banyak kritik dan saran
akan sangat di harapkan, karena dengan begitu penulis akan lebih giat lagi untuk belajar menulis dan meneliti
sesuai dengan kaidah penelitian yang benar
Referensi
·
Arnold, Matthew. 1869. Culture
and Anarchy. New York: Macmillan. Third
edition, 1882, available online. Retrieved: 2006-06-28.
·
Barzilai, Gad. 2003. Communities
and Law: Politics and Cultures of Legal Identities. University of
Michigan Press.
·
Boritt, Gabor S. 1994. Lincoln
and the Economics of the American Dream. University of Illinois Press.
·
Bourdieu, Pierre. 1977. Outline
of a Theory of Practice. Cambridge University Press. Cohen,
Anthony P. 1985. The Symbolic Construction of Community. Routledge:
New York,
·
Dawkins, R. 1982. The Extended Phenotype: The Long
Reach of the Gene. Paperback
ed., 1999. Oxford Paperbacks.
·
Deddy Mulyana dan Jalaluddin
Rakhmat. Komunikasi Antarbudaya:Panduan Berkomunikasi dengan
Orang-Orang Berbeda Budaya. 2006. Bandung:Remaja Rosdakarya.hal.25
·
Geertz, Clifford. 1973. The
Interpretation of Cultures: Selected Essays. New York.
·
"Ritual and Social Change: A
Javanese Example", American Anthropologist
Tidak ada komentar:
Posting Komentar